JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membantah keras tudingan otoritarianisme yang dialamatkan kepada pemerintahannya. Narasi tersebut mencuat menyusul serangkaian aksi teror yang menimpa sejumlah aktivis dan jurnalis belakangan ini.
Alih-alih membatasi ruang publik, Presiden justru menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga ke aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.
Sejumlah insiden yang memicu keresahan publik di antaranya adalah serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, serta pengiriman paket berisi kepala anjing kepada pembuat konten Palti Hutabarat. Kejadian ini memancing kritik tajam dari berbagai lembaga, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai adanya tekanan terhadap kebebasan sipil.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia tetap berjalan di jalur yang benar. Menurutnya, ketegasan pemerintah sering kali disalahartikan sebagai bentuk otoritarianisme.
"Ketegasan hanya untuk menghadapi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap negara, bukan untuk membungkam kritik," ujar Presiden dalam keterangannya.
Puncak dari respons pemerintah terjadi pada 20 Maret 2026. Presiden secara langsung memerintahkan kepolisian dan instansi terkait untuk membongkar dalang di balik teror terhadap Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan bentuk terorisme yang mengancam keamanan publik.
"Cari siapa yang menyuruh dan siapa yang membayar. Harus jelas," tegas Prabowo. Ia juga melabeli para pelaku sebagai teroris karena tindakan mereka yang menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, penyelidikan menunjukkan fakta mengejutkan dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat, termasuk dari unsur militer. Langkah pemerintah untuk membuka informasi ini secara transparan diklaim sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tidak ada perlindungan bagi pelaku kejahatan.
Sejumlah pengamat menilai langkah tegas Presiden ini sebagai upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan kebebasan sipil. Momentum ini dipandang sebagai ujian krusial bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum dan perlindungan demokrasi di Indonesia.