JAKARTA - Pemerintah melalui kementerian terkait memberikan klarifikasi tegas mengenai isu penutupan gerai ritel modern, Alfamart dan Indomaret, yang viral di media sosial. Isu ini mencuat menyusul peluncuran program 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dituding akan menggantikan posisi ritel modern di wilayah pedesaan.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menutup gerai ritel modern yang sudah beroperasi. Ia mengklarifikasi bahwa kebijakan yang tengah digodok bukanlah penutupan gerai yang sudah ada, melainkan pengaturan izin untuk ekspansi baru.

"Kami tidak pernah berbicara soal menutup Alfamart atau Indomaret yang sudah berjalan. Yang kami dorong adalah moratorium izin pembukaan gerai baru di desa, agar koperasi desa punya ruang untuk tumbuh," ujar Ferry dalam keterangan resminya.

Langkah moratorium ini diambil untuk menciptakan ekosistem persaingan usaha yang lebih adil di tingkat desa. Ferry menilai, Kopdes Merah Putih perlu diberikan kesempatan untuk berkembang sebagai gerai sembako modern yang berbasis pada kekuatan komunitas lokal.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah bertujuan untuk menata rantai bisnis, bukan mematikan pelaku usaha tertentu. Menurutnya, penguatan ekonomi desa harus dilakukan tanpa mengorbankan investasi yang sudah berjalan.

"Kita tidak mematikan Indomaret atau Alfamart. Yang kita lakukan adalah pemerataan rantai bisnis supaya tidak terjadi dominasi yang merugikan UMKM desa," jelas Muhaimin. Ia juga menekankan pentingnya peran UMKM yang selama ini menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.

Program 80.000 Kopdes Merah Putih sendiri diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru di tingkat desa. Pemerintah menargetkan pembangunan fisik sekitar 27.000 unit koperasi dapat rampung pada April 2026 mendatang. Saat ini, tercatat ada lebih dari 82.000 koperasi berbadan hukum secara nasional yang siap dikembangkan secara profesional.

Menutup keterangannya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan bijak dalam menyerap informasi di media sosial. Polemik ini dianggap sebagai pelajaran penting mengenai dampak misinformasi dari potongan video yang keluar dari konteks. Pemerintah berkomitmen untuk membangun ekosistem usaha desa yang sehat dan memastikan semua pelaku usaha, baik ritel modern maupun koperasi, memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang.