GAZA – Serangan militer Israel di kawasan Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, pada 31 Januari 2026 kembali menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil. Sedikitnya 32 pengungsi Palestina dilaporkan tewas dalam insiden yang terjadi di Kamp Pengungsi Ghaith tersebut.
Serangan ini terjadi di tengah upaya gencatan senjata dan perdamaian yang telah disuarakan oleh Hamas sejak Oktober 2025, memicu kekhawatiran baru mengenai komitmen Israel terhadap hukum humaniter internasional dan proses diplomasi yang sedang berjalan.
Insiden di Khan Younis dinilai bukan sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari kampanye tekanan sistematis Israel terhadap 37 organisasi kemanusiaan internasional yang masih beroperasi di Gaza.
Ancaman terhadap Bantuan Kemanusiaan
Tekanan utama yang dihadapi lembaga-lembaga kemanusiaan adalah syarat yang diajukan Israel agar seluruh organisasi tersebut menyerahkan daftar lengkap karyawan lokal. Tuntutan ini menuai penolakan keras karena dinilai membahayakan keselamatan pekerja kemanusiaan di lapangan.
Salah satu organisasi yang terancam dihentikan operasionalnya adalah Médecins Sans Frontières (MSF). Sumber kemanusiaan menyebutkan, penolakan menyerahkan data personal staf lokal dijadikan Israel sebagai alasan keamanan. Namun, banyak pihak menilai langkah ini sebagai upaya membatasi masuknya bantuan esensial ke Gaza.
“Ini bukan soal keamanan, tetapi upaya sistematis untuk mematikan bantuan kemanusiaan dan menekan rakyat Palestina,” ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rijal, dalam keterangan persnya.
Pengamat internasional menilai, kampanye militer dan tekanan administratif Israel saat ini diarahkan untuk mencegah pemulihan sosial dan ekonomi rakyat Palestina melalui distribusi bantuan kemanusiaan. Hal ini dikhawatirkan bertujuan melemahkan daya tawar Palestina di meja perundingan.
Kecaman Keras Dunia Islam