JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.400 per dolar AS memicu gelombang kekhawatiran di ruang publik. Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah melaporkan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto, sembari menegaskan bahwa fundamental ekonomi nasional sebenarnya tetap kokoh.

Perry menjelaskan bahwa pelemahan rupiah saat ini membuat mata uang Garuda berada dalam kondisi undervalue atau di bawah nilai wajarnya. Padahal, indikator makroekonomi Indonesia menunjukkan performa positif, dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,61% pada kuartal I-2026, inflasi yang rendah, cadangan devisa yang kuat, serta pertumbuhan kredit yang tinggi.

"Pertumbuhan ekonomi, inflasi rendah, dan cadangan devisa kuat seharusnya menjadi dasar bagi rupiah untuk stabil dan menguat. Namun, diakui bahwa dalam jangka pendek ada tekanan besar hingga menembus level Rp17.400," ujar Perry.

Faktor Global dan Musiman
Menurut Perry, tekanan terhadap rupiah dipicu oleh dua faktor utama, yakni dinamika global dan siklus musiman. Dari sisi global, penguatan agresif dolar AS dipicu oleh kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve (The Fed) yang bertahan lebih lama dari perkiraan. Selain itu, kenaikan imbal hasil (yield) US Treasury 10 tahun yang mencapai 4,47% serta lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik di Timur Tengah turut memperburuk keadaan.

Kondisi ini memicu pelarian modal (capital outflow) dari pasar negara berkembang (emerging markets), termasuk Indonesia, menuju aset yang dianggap lebih aman (safe haven). Fenomena pelemahan ini tidak hanya dialami rupiah, tetapi juga mata uang regional lainnya seperti yen Jepang, won Korea Selatan, peso Filipina, hingga rupee India.

Sementara dari sisi domestik, terdapat faktor musiman yang meningkatkan permintaan dolar AS pada periode April hingga Juni. "Permintaan dolar sedang tinggi untuk pembayaran repatriasi dividen, pelunasan utang luar negeri, serta kebutuhan jamaah haji," tambah Perry.

Klarifikasi Pembatasan Pembelian Dolar
Terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai kebijakan pembatasan pembelian dolar AS tanpa underlying transaction maksimal US$25.000 per bulan, BI menegaskan bahwa langkah ini bukan sinyal krisis. Kebijakan tersebut merupakan instrumen stabilisasi yang sudah diterapkan sejak 2015 untuk mencegah spekulasi berlebihan dan panic buying.

Pengawasan transaksi valas ini bertujuan memastikan pembelian mata uang asing dilakukan untuk kebutuhan riil, seperti impor, pendidikan, kesehatan, atau investasi legal. Langkah ini lazim dilakukan oleh bank sentral global untuk menjaga likuiditas pasar tetap terjaga di tengah fluktuasi tinggi.

Strategi Penguatan dan Proyeksi ke Depan
Pemerintah dan Bank Indonesia kini menjalankan strategi "all out" untuk menstabilkan nilai tukar. Langkah-langkah tersebut mencakup intervensi pasar valas, optimalisasi instrumen moneter, hingga penguatan pasar obligasi.