JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya penanganan banjir menuai kritik tajam. Selain dinilai tidak efektif, program yang diinisiasi Gubernur Pramono Anung ini juga disorot karena diduga membebani anggaran daerah dan sarat masalah transparansi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan OMC merupakan langkah mitigasi penting untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem, terutama saat potensi banjir meningkat. Ia mengakui masih ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut, bahkan menyiratkan adanya kesan bahwa sebagian pihak justru "senang" ketika Ibu Kota dilanda banjir.
Namun, efektivitas dan transparansi anggaran OMC dipertanyakan oleh sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif dan lembaga pengawas anggaran.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul Hakim, menilai kebijakan penanganan banjir melalui OMC yang dilakukan Gubernur Pramono Anung tidak tepat sasaran. Menurutnya, program yang bertujuan memindahkan awan hujan tersebut hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
“Biaya modifikasi cuaca bisa mencapai Rp300 juta untuk sekali penerbangan. Ini adalah kebijakan yang tidak efektif dan membebani anggaran daerah,” tegas Lukmanul Hakim.
Kritik yang lebih keras datang dari Center for Budget Analysis (CBA). Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyoroti pola pelaksanaan OMC yang dinilainya bermasalah, khususnya terkait peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Saya geram dengan BPBD dan BMKG. Mengapa setiap kali Pramono Anung hendak menangani banjir dengan OMC, pelaksanaan harus dimonopoli oleh BMKG?” ujar Uchok pada Kamis (29/1/2026).
Uchok menilai pelaksanaan OMC yang dilakukan secara swakelola dan tidak melalui mekanisme lelang berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.
“Ini pelanggaran berat, bahkan bisa diduga korupsi jika tidak dilelang oleh BPBD DKI Jakarta,” tegasnya.