JAKARTA – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Februari 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp135,7 triliun, atau setara dengan 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski mengalami pelebaran dibandingkan bulan sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional masih berada dalam batas aman dan sesuai dengan strategi yang dirancang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa defisit pada awal tahun merupakan siklus wajar dalam pengelolaan anggaran. Kondisi ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang cenderung meningkat lebih cepat pada awal periode dibandingkan dengan penerimaan negara.

"Defisit ini merupakan bagian dari strategi fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi sejak awal tahun. Kami memastikan pengelolaannya tetap terjaga dan akuntabel," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, belanja negara hingga Februari 2026 telah mencapai Rp493,8 triliun. Angka tersebut melonjak signifikan sebesar 41,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp358 triliun.

Sebagai perbandingan, pada Januari 2026, defisit APBN tercatat sebesar Rp54,6 triliun atau 0,21 persen dari PDB. Peningkatan defisit pada Februari terjadi akibat percepatan belanja pemerintah pusat untuk mendukung berbagai program prioritas nasional.

Kendati demikian, pemerintah optimistis karena posisi defisit saat ini masih jauh di bawah target tahunan yang dipatok pada kisaran 2,5 hingga 3 persen dari PDB. Sektor penerimaan juga menunjukkan performa positif, terutama dari pajak yang mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan ini didorong oleh penguatan sektor manufaktur dan stabilitas likuiditas ekonomi domestik.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan bahwa pemerintah terus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Disiplin fiskal menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas aman 3 persen PDB serta memastikan rasio utang tetap sehat," tegas Juda.

Hingga akhir 2025, rasio utang Indonesia berada di kisaran 40 persen dari PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam regulasi fiskal. Dengan tren penerimaan pajak yang kuat, pemerintah yakin keseimbangan fiskal sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.