BOGOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, H. Ricky Kurniawan, Lc, melaksanakan kegiatan Reses II DPRD Jawa Barat Tahun 2025/2026 di Cibinong, Kabupaten Bogor (27/2/2026). Agenda ini merupakan bagian dari kewajiban wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihannya guna menjaring, menyerap, dan menampung aspirasi masyarakat.
Politisi senior dari Partai Gerindra yang juga duduk di Komisi III DPRD Jawa Barat ini memanfaatkan momentum reses untuk bertatap muka dengan konstituen. Dalam pertemuan tersebut, Ricky Kurniawan mendengarkan secara langsung berbagai masukan, keluhan, serta harapan masyarakat Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Ricky menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar rutinitas, melainkan sarana penting untuk membangun komunikasi antara legislatif dan masyarakat. “Reses adalah media interaksi yang memungkinkan kami memahami secara nyata kebutuhan warga. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan agar masuk dalam program pembangunan daerah sesuai kewenangan DPRD,” ujarnya.
MBK Ventura Dorong Peran Ibu Rumah Tangga dalam Literasi Keuangan Digital di Ciherang Dramaga
Alumni Universitas Al Azhar, Mesir, ini juga memaparkan tugas pokok dan fungsi anggota legislatif, sekaligus menjelaskan mekanisme tindak lanjut aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap masukan akan ditampung, dipilah, dan diperjuangkan agar memperoleh solusi melalui program kedaerahan. Ricky menambahkan, hasil reses akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat dan disampaikan kepada Gubernur, sehingga dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Keluhan dan kebutuhan masyarakat harus mendapat perhatian. Kami berkomitmen agar aspirasi ini tidak berhenti di forum reses, tetapi benar-benar menjadi bagian dari arah pembangunan Jawa Barat ke depan,” pungkasnya.*