Terhimpit oleh desakan finansial, seorang pria di Jakarta tega menjual darah dagingnya sendiri dengan harga Rp10 juta.
Polisi telah meringkus seorang pria berinisial RA (36) serta dua individu lainnya yang berinisial HK (32) dan MON (30) atas keterlibatan mereka dalam kasus penjualan bayi di Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, menjelaskan bahwa sang ayah menjual anaknya tanpa sepengetahuan ibu kandung si bayi.
“Pelaku menjual anaknya tersebut tanpa diketahui oleh ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan,” ungkap David dalam keterangannya pada Sabtu (5/10/2024).
David menguraikan bahwa selama sang ibu berada di Kalimantan, anak tersebut dititipkan kepada ibu mertuanya.
Namun, didorong oleh tekanan ekonomi, pelaku melancarkan aksinya melalui jejaring sosial, dengan menanggapi permintaan pembelian anak balita dari akun bernama MON atau Oktavis.
“Setelahnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp, dan membuat janji untuk bertemu dengan pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang. Pelaku membawa korban yang dititipkan untuk dibawa ke Tangerang, dengan dalih akan berkunjung ke tempat saudara,” tuturnya.
Aksi tersebut akhirnya terungkap ketika ibu kandung korban kembali ke Jakarta dan mempertanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya, RA.
“Saat ditanya keberadaan anaknya, RA menjawab bahwa anaknya ada di Tangerang. Namun, karena curiga, ibu korban terus mendesak pelaku hingga akhirnya RA mengaku telah menjual anaknya kepada seseorang di Tangerang seharga Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,” imbuhnya.