BOGOR – Biro Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat, Muhamad Samsodin, SH., MH., memberikan pencerahan hukum sekaligus pesan moral dalam kegiatan temu kangen Kadang Warga PSHT Cabang Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (3/5/2026).

Dalam arahannya, Samsodin menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, kondusivitas wilayah, serta konsistensi organisasi dalam menjalankan ajaran. Ia menitikberatkan bahwa keberadaan PSHT harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas melalui penguatan nilai-nilai kemanusiaan.

“Masyarakat harus dapat merasakan dampak positif dan kenyamanan dengan hadirnya PSHT di tengah-tengah mereka,” ujar Samsodin dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa pengurus pusat tetap berkomitmen menjaga kemurnian ajaran organisasi. Hal ini dilakukan demi mencetak anggota atau "kadang warga" yang memiliki budi pekerti luhur sesuai dengan prinsip dasar PSHT.

Terkait aspek kelembagaan, Samsodin menjelaskan bahwa secara legalitas PSHT hanya ada satu. Ia merujuk pada Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa Ketua Umum PSHT saat ini adalah Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc.

Menutup sambutannya, Samsodin mengajak seluruh anggota untuk terus aktif berlatih dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan organisasi. Ia juga berpesan agar para anggota berani menyuarakan fakta dan kebenaran.

“Setidaknya kita mampu menyampaikan fakta kebenaran, karena kebenaran itu nyata adanya,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Caringin ini berjalan hangat dan penuh keakraban. Acara dipandu oleh Nani Nurhayati, yang dikenal aktif sebagai wasit juri pencak silat di Kabupaten Bogor, dengan suasana kekeluargaan yang kental hingga akhir acara.