Oknum Staf Bank Yudha Bhakti Diduga Palsukan Identitas Nasabah

Oknum Staf Bank Yudha Bhakti Diduga Palsukan Identitas Nasabah

Smallest Font
Largest Font

Oknum Staf Bank Yudha Bhakti Diduga Palsukan Identitas Nasabah.

Depok – BogorBagus.Com.

Di Duga Bank Yudha Bhakti menjerat Nasabahnya lewat calo calo
Berhati-hatilah ketika anda meminjam ke Bank, ternyata ada dugaan manipulasi data nasabah,sampai E-KTP ataupun Kartu Keluarga dapat juga dipalsukan. Pasalnya pihak Bank Yudha Bhakti yang beralamat di jalan Raya Citayam ( jalan kartini) No. 87 A pancoran telp. (021) 772169,877216908,77216910 Fax. (021)29503540, Oknum calo Bank Yudha Bhakti yang bernama Rusdi diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum dengan cara memalsukan Identitas Nasabah agar pengajuan Nasabahnya bisa cair sesuai harapan.

Menurut Nasabah Bank Yudha Bhakti yang merasa dirugikan karena Identitasnya telah dirubah oleh para calo Bank Yudha Bhakti,yaitu MM (inisial-red) menjelaskan, “saya korban”, ketika Nasabah merasa di rugikan oleh Pihak Bank Yudha Bhakti dengan alasan mau top up ternyata Bank Yudha Bhakti menganggap SK nya itu palsu, Karena Identitas SK yang diajukan oleh pihak Bank sebelumnya dan Data dari Asabri tidak sesuai”.

“Berdasarkan Data Identitas Pengajuan sebelumnya dan Data dari Asabri berbeda akhirnya pihak Bank mempertanyakan Keaslian SK saya, padahal perubahan Identitas saya didalam SK bukan tindakan saya tetapi itu semua dilakukan oleh calo Bank Yudha Bhakti waktu itu (Peminjaman awal) yang Kepala Cabangnya bernama Ari dan yang mengurus Datanya Aldy sebagai marketing .” Kata MM dengan nada kesal kepada Bhayangkara utama, Jum’at (31/3).

Ketika Team Media hendak konfirmasi ke Kepala Cabang (Kacab) Bank Yudha Bhakti, Rizal kebetulan Kacab tersebut tidak ada ditempat, dan ada salah satu marketingnya Yang bernama Yuni sedikit memberikan penjelasan dan membenarkan terkait adanya perubahan Identitas Di dalam SK Nasabahnya, Sehingga pengajuan pinjamannya ditolak.

“Dalam hal perubahan Identitas, saya tidak tahu menahu, Soalnya waktu itu yang mengurus Pinjaman Awal ke Bank Yudha Bhakti adalah pak Aldy, kalau saya telah bekerja sesuai peraturan perusahaan, ketika Nasabah mengajukan pinjaman atau top up yang bersangkutan itu harus hadir ke kantor untuk di berikan penjelasan masalah utangnya yang masih tersisa dan menandatangani surat ketika saya kirim surat pengajuan ke pusat, kata Orang pusat berkasnya di tolak oleh Asabri di karenakan e-KTP Bapak MM tahun kelahirannya berbeda, kalau di Asabri tahun kelahiranya adalah tahun 1942 kenapa menjadi tahun 1955 itu pun saya tidak tau siapa yang membuat e-KTP dan kartu keluarga berbeda dengan yang aslinya, jelasnya waktu itu yang mengurus pengajuan Pinjaman Atas Nama MM adalah pak Aldy yang waktu itu bertugas sebagai marketing.” Pungkasnya, Jum’at (31/3). (Hendra Isnandang)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow