Anggota DPRD Kota Bogor Laporkan Warga Mekarwangi ke Polresta Bogor 

Anggota DPRD Kota Bogor Laporkan Warga Mekarwangi ke Polresta Bogor 

Smallest Font
Largest Font

Anggota DPRD Kota Bogor Laporkan Warga Mekarwangi ke Polresta Bogor 

Kota Bogor – BogorBagus.com –

Koperasi Karya Mandiri yang diduga pemiliknya adalah salah satu anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Melaporkan Pujimiati, warga Kampung Rau RT 02/RW 03 Kelurahan Mekar Wangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, ke Polres Kota (Polresta) Bogor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Koperasi.

“Pagi sekitar pukul 10. 00 WIB. Istri saya dibawa ke Polresta Bogor dan pada pukul 15. 00 WIB. saya mendapat kabar bahwa istri saya ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor,” demikian kata Nurdianto, suami Pujimiati.

Menurut Nurdiyanto, sebagai suami dirinya merasa sedih dan beban batin. “Mengapa sampai istri saya jadi korban seperti begini, padahal istri saya tidak punya niat jahat sama sekali untuk menggelapkan atau pun menipu, tapi kok sebagai pimpinan yang punya koperasi ini begitu kejam,” ungkapnya kepada BogorBagus.com, saat ditemui di kediamannya, Selasa lalu, (3/10/2017).

Dia juga mengatakan, “Dirinya sudah mencoba meminta solusi langsung kepada pimpinan koperasi tersebut dan juga orang kepercayaanya, “Bu Ira”, untuk dicicil dan jaminkan tanah dengan luas 200 meter persegi miliknya, dia pun tidak mau. Intinya minta dilunasin uang yang ada di anggota koperasi. Loh kok istri saya dibebanin? Yang tidak masuk akal kok teganya, kan istri saya ditunjuk sebagai ketua kelompok tersebut, lillahi ta’ala. Istri saya tidak menghapkan gaji dan hanya dikasih bonus, setiap peminjaman 1 juta istri saya mendapat bonus 200 ribu dan diiming-iming bantuan sembako murah dan bantuan rumah tidak layak huni,” kata Nurdiyanto.

Lanjut Dia, “yang meminta istri saya untuk merekrut anggota koperasi dan mengikuti programnya adalah Bu Ira selama setahun berjalan tepat enam bulan istri saya dipermasalahkan, dengan hanya masalah sepeleh, jadi waktu anak saya kena musibah tabrakan, kan biasanya setor ke koperasi sekitar hari selasa atau rabu, karena hari itu istri saya tidak datang setor makanya jadinya masalah tersebut.” paparnya.

Ia pun mengatakan, “untuk masalah tabungan, anggota punya tabungan yang ada di pihak koperasi jumlahnya kurang lebih Rp.12 juta. “Karena ia dilaporkan ke pihak Kepolisian, maka tabungan tidak boleh diambil sama pihak koperasi karena istri saya bermasalah, alasannya seperti itu, jadi kan uang-uang anggota harus dipulangin, kan mereka (anggota koperasi red) tidak mau tahu yang penting tabungan harus bisa diambil,” keluhnya.

“Nah, jadinya semua dipulangin pake uang pribadi istri saya, jadi istri saya tidak mempuyai hutang terhadap anggota koperasi tersebut dan katanya dilaporkan karena pake KTP anggota yang sudah tidak aktif. Saya sudah empat kali bertemu dengan pimpinan koperasi tersebut untuk negosiasi tapi menemui jalan buntu karena pihaknya bersikeras harus bayar lunas yang kurang lebih 14 juta, dan saya hanya bisa menyanggupi dicicil setiap bulan,” tukasnya sedih. (Lkt/Dva)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow