Warga Pasir Gaok Minta Tanah Wakaf Makam Dikembalikan Fungsinya
Warga Pasir Gaok Minta Tanah Wakaf Makam Dikembalikan Fungsinya.
Ranca Bungur – BogorBagus.Com.
Kebutuhan tanah makam yang sudah mulai sulit dan sudah penuh, menuai keresahan warga di Desa Pasir Gaok, pasalnya tanah wakaf seluas kurang lebih 2.000 meter persegi yang harusnya dipergunakan untuk makam tapi masih jadi tempat tinggal oleh beberapa keluarga. Ketua RT01/02 Desa Pasir Gaok Kecamatan Ranca Bungur, Supri ketika diminta keterangan oleh awak media mengatakan, “warga saya kan semakin banyak, tanah kuburan juga tidak ada, intinya masyarakat masyarakat meminta kalau tanah kuburan yang ditempati dikembalikan ke warga sesuai fungsinya wakaf yaitu untuk kuburan” tegasnya, Selasa (18/07/2017). “Padahal sudah dilaporkan ke pihak pemerintahan Desa dan Pol PP tapi sampai saat ini belum ada reaksi, baru satu rumah yang menyerahkan semenjak kepemimpinan pak Lurah Sarifudin” tambahnya.
Senada dengan Supri, Safar (35th) juga mengharapkan fungsi tanah wakaf yang dijadikan rumah tinggal selama kurang lebih 20 tahun itu, fungsi untuk makam agar kembali ke masyarakat karena masyarakat desa Pasir Gaok sudah sangat membutuhkan.
“Intinya masyarakat menanyakan koq lahan kuburan dibangun?, kalau ada tanah wakaf ini kan hak masyarakat, ngapain beli tanah kuburan kalau ada tanah wakaf ini, kembalikan saja ke fungsinya, karena milik masyarakat Pasir Gaok” ungkapnya.
(Red/fkl)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow