Warga Dilarang Mudik, Sat Lantas Polres Bogor Perketat Penyekatan di 16 Titik Lokasi

banner 468x60

 

BOGOR, BogorBagus.com – Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi (AKP) M. Fadli Amri menyatakan bahwa, Polres Bogor bersama instansi terkait siap mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan larangan mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1441 H bagi semua warga.

banner 336x280

“Kami, Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor siap melaksanakan Operasi Ketupat 2020 guna mendukung kebijakan pemerintah melakukan larangan mudik. Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik,” ungkap Fadly Amri, Jumat (24/4/2020).

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 dengan tujuan utama melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona.

Foto: Posko check point pertigaan pasar Cibinong.

AKP Fadli Amri menambahkan, dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah, kami sudah melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri serta Polda Metro Jaya terkait dengan warga Jabodetabek (jakarta, bogor, depok, tangerang dan bekasi) yang masih beraktifitas di seputaran Jabodetabek karena merupakan daerah penyokong, khususnya juga warga bogor.

“Sehubungan dengan hal itu maka perkuatan penyekatan larangan mudik kami fokuskan di perbatasan dengan Cianjur, yaitu di Pos Rindu Alam dan perbatasan dengan Sukabumi, yakni di pos Cigombong. Sisanya dilaksanakan di titik titik yang merupakan titik penyekatan PSBB, dan poskonya sudah didirikan dari awal PSBB lalu,” papar Fadli.

Di sisi lain, kami juga masih tetap melaksanakan penyekatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Bogor yang sudah dimulai sejak 15 April 2020.

“Warga, selain warga bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada,” jelas Fadli.

Pada kesempatan tersebut Kasat AKP Fadli menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB dan larangan mudik dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kepada pengendara dihimbau agar mematuhi aturan lalu lintas yang ada, rambu-rambu serta marka jalan untuk menghindari terjadinya laka lantas.

“Tindakan yang dilakukan petugas adalah mengedepankan kegiatan persuasif yaitu dengan melaksanakan kegiatan pre emtif dan preventif, seperti himbauan, teguran dsb. Penindakan hukum dengan tilang merupakan langkah terakhir,” tandas Kasat Lantas.

Berikut 16 titik Pos pengamanan (Pospam) check point dan 1 titik Pos pelayanan Sat Lantas Polres Bogor selama Operasi Ketupat 2020 di wilayah kabupaten Bogor:

A. Pos Pelayanan
1. Pos Yan Gadog

B. Pos PAM Check Point/Penyekatan
1. Check point Cibinong, simpang pasar Cibinong (batas Depok)
2. Check point Citeureup, pos lantas 9.B (akses keluar tol Jakarta)
3. Check point Babakan Madang, pos Bellanova (akses Keluar tol Jakarta)
4. Check point Cileungsi, simpang Limus Nunggal (batas kota Bekasi)
5. Check point Gunung Putri, simpang Bendot (batas Cibubur-Depok)
6. Check point Jonggol, simpang Cibarusah (batas kab. Bekasi)
7. Check point Kemang, simpang Salabenda (batas Kota Bogor)
8. Check point Parung Panjang, simpang Tiga Do (batas Tangerang)
9. Check point Ciampea, simpang. Waru Borong (Titik keramaian)
10. Check point Ciawi, simpang Ciawi 12.B (batas kota Bogor)
11. Check point Ciomas, depan Kec. Ciomas (batas kota Bogor)
12. Check point Cigombong (batas kab. Sukabumi)
13. Check point Sukaraja (batas kota Bogor)
14. Check point Parung (batas Sawangan)
15. Check point Cisarua, Rindu Alam (batas Cianjur)
17. Check point Dramaga (batas kota Bogor)

Info pelaksanaan:
– Warga yang melalui posko tersebut di atas akan di cek sesuai dengan protokol yang ada, baik kesehatan, kelengkapan dll sesuai perbup bogor.

– Warga yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari permenhub PM no 25 tahun 2020.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan