ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor Luput dari Tim Saber Pungli

ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor Luput dari Tim Saber Pungli

Smallest Font
Largest Font

ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bogor Luput dari Tim Saber Pungli

Cibinong – BogorBagus.com –

Semangat pemerintah untuk pemberantasan tindak pidana korupsi ternyata masih jauh dari harapan, hal tersebut terlihat dari klarifikasi pemenang tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu terkuak setelah seorang pengusaha asal Cisarua sekaligus Sekretaris DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jonarudin Syah mengaku diperlakukan tidak adil dan semena-mena oleh ULP Pokja 4 Kabupaten Bogor.

Menurut Jonarudin, perusahaannya didepak begitu saja tanpa ada alasan yang jelas, padahal masuk dalam urutan teratas dalam skala prioritas pemenang tender. “Ini kan membingungkan, masa perusahaan dengan nomor urut belasan malah dijadikan pemenang,” katanya dengan nada kesal kepada BogorBagus.com, Senin (18/9/2017).

Lebih lanjut, kata dia, Pokja 4 hanya mengundang peserta pemenang tender dalam rangka klarifikasi untuk memenangkan peserta tersebut. “Saya mencurigai adanya bargaining fee atau suap yang dilakukan oleh peserta lelang yang nomor urutnya jauh di bawah saya,” terangnya.

Dia pun mengatakan, seharusnya “Pokja 4” bukan hanya melihat dari sisi berkas maupun teknis pelaksanaan yang ada dalam berkas, melainkan juga mempertimbangkan efisiensi untuk penghematan keuangan negara.

“Jika dibandingkan penawaran [saya] adalah sekitar 839 juta, sedangkan perusahaan yang didorong untuk dimenangkan oleh Pokja 4 penawarannya sekitar 918 juta dari pagu anggaran Rp 983.000.000 dengan HPS paket sekitar 933 juta. Dengan demikian, terdapat selisih atau penghematan sekitar 78 juta. Tapi kenapa Pokja 4 bersikukuh hanya mengundang 1 peserta dari 16 perusahaan peserta yang melakukan penawaran, sehingga wajar apabila saya mencurigai telah terjadi permainan,” paparnya.

Ia mengatakan, sempat terlontar dari ketua Pokja 4 Dodik Kusmanto, ia hanya mengatakan, “silahkan bapak lihat di Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP), dan itu sudah di-upload jadi bapak bisa buka,” terang dia.

Hal senada juga disampaikan Ponrez dari CV Putra Jaya, dia mencurigai Pokja 4 telah menerima bargaining fee, dan sangat “mengherankan” apabila dari 16 peserta lelang hanya ada 1 saja peserta yang dianggap berkasnya benar.

Padahal biasanya, meskipun Pokja 4 telah menentukan pemenangnya, setidaknya ada 3 peserta yang diundang untuk melakukan klarifikasi.

“Tetapi untuk kegiatan paket ini yaitu Pembuatan Dinding Penahan Tanah pada Ruas Jalan Kampus IPB-Cikarawang, hanya 1 peserta yang diundang untuk melakukan klarifikasi. Dengan pola demikian, diindikasikan bahwa Pokja 4 menilai berkas para peserta secara subjektif dan tidak independen,” tegas Ponrez.

Penulis : Lekat
Sumber : Deva

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow