Serda Yaya Cahyana Tangkap Terduga Pelaku Begal

Serda Yaya Cahyana Tangkap Terduga Pelaku Begal

Smallest Font
Largest Font

Bogor, Seorang pria bersenjata tajam berhasil dilumpuhkan oleh Babinsa desa sirnagalih Koramil 0621-07/ Jonggol Serda Yaya Cahyana. Pria bernama Dede Saputra (19) ditangkap di Jl. Transyogi Jonggol - Cariu Bogor .

DS diamankan karena diduga merupakan anggota komplotan begal sering beraksi diwilayah Bogor. Dan ketika diamankan, DS sedang menjalankan aksinya bersama dengan dua orang rekannya. 

Namun kedua rekan DS tersebut berhasil melarikan diri setelah aksinya ketahuan oleh  Babinsa dan warga sekitar. 

Menurut Serda Yaya Cahyana, sebelumnya ia bersama dengan warga wilayah binaannya melaksanakan patroli malam. Yakni pada hari Minggu 21 Juli 2024 sekira pukul 24.00 WIB.

Dan ketika mereka tengah minum kopi di sebuah warung kopi pada pukul 03.30 WIB, tiba-tiba dari kejauhan Ia melintas dua sepeda motor. Dimana kedua kendaraan tersebut ditumpangi oleh tiga orang, yang satu berpenumpang dua orang, laki-laki dan perempuan, dan yang satunya lagi dikendarai oleh seorang pria.

Namun Serda Yaya, mencurigai ketiga orang tersebut. Dikarenakan salah satu sepeda motor tersebut didorong/step oleh pengendara sepeda motor yang ada di belakangnya.

Melihat adanya kejanggalan tersebut, kemudian Serda Yaya Cahyana bersama 5 orang warga mengejar kedua pengendara sepeda motor tersebut, namun dikarenakan terduga begal tersebut membawa senjata tajam, warga pun  memperlambat laju kendaraan.

Akan tetapi Serda Yaya tetap mengejar para terduga pelaku/komplotan begal motor tersebut. Untuk menjaga diri, Ia membawa sebuah pipa besi. Detibanya di simpang empat Cariu, di jalan arah yang ke Cianjur kedua pengendara sepeda motor tersebut dipepet oleh Serda Yaya, dan meminta pengendara tersebut menghentikan laju kendaraannya sambil mengacungkan pipa besi.

Para pengendara sepeda motor tersebut panik dan 1 pengendara yang berboncengan dengan wanita kabur menuju arah Cianjur, sedangkan yang 1 pengendara ditangkap oleh Serda Yaya Cahyana dibantu oleh warga yang sedang nongkrong.

Benar saja dugaan Babinsa bahwa ternyata sepeda motor yang di step merupakan kendaraan curian. Hal itu dapat dipastikan setelah salah seorang berhasil ditangkap dan diperiksa ternyata sepeda motor tersebut tidak nyala dan tidak ada kuncinya, kemudian Serda Yaya Cahyana menggeledah orang tersebut dan ditemukan didalam celananya 1 buah Celurit dengan panjang kurang lebih 1,5 M.

kemudian terduga pelaku begal dibawa oleh Serda Yaya Cahyana ke rumah kepala desa sirnagalih, sedangkan Sepeda Motor pelaku dibawa dibantu oleh warga menuju rumah Kepala Desa Sirnagalih di Kp. Mengker Ds. Sirnagalih Kec. Jonggol.

Setibanya dirumah Kepala Desa Sirnagalih kemudian Serda Yaya Cahyana menghubungi piket Polsek Jonggol dan setelah piket Polsek Jonggol tiba dirumah Kades Sirnagalih kemudian pelaku dan barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat diserahkan kepada Polsek Jonggol untuk ditangani lebih lanjut.

Sepeda motor yang dicuri oleh para begal menurut keterangan dari anggota Polsek Jonggol milik ibu dedeh warga Ds. Karang Indah, Kec. Bojong Mangu Kab. Bekasi. Ibu dede sempat melapor ke Polsek Jonggol bahwa dirinya korban pembegalan di Kp. Kukun Rt 09/RW 05 Desa Sirnagalih kec. Jonggol sekitar pukul 03.00 Wib.

Saat itu korban akan pergi ke pasar, korban diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit kemudian korban menyerahkan sepeda motornya dan kunci motornya dicabut lalu pelaku yang bawa motornya lari ke arah Cariu dengan distep oleh temannya.

Atas keberhasilan anggotanya dalam menumpaskan kasus kejahatan begal yang terjadi di wilayah Cariu Bogor, komandan kodim 0621/kabupaten Bogor mengapresiasi kinerja Dan keberanian anggotanya dalam menghadapi anggota begal yang bersenjata tajam jenis  

"Tentunya ini merupakan aksi yang sangat cepat yang dilakukan oleh Babinsa dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya. Ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat."ujar letkol Inf Anton Prasetyo. 

Diketahui bahwa kendaraan motor yang diambil oleh para begal merupakan milik ibu dede wargaK Kp. Cibadak Rt.12 RW. 05 Ds. Karang Indah, Kec. Bojong Mangu Kab. Bekasi. Sepeda Motor Honda Beat Nopol B 5077 FLH milik korban.(Hera)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow