Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Dugaan Pemalsuan Ijazah

Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Dugaan Pemalsuan Ijazah

Smallest Font
Largest Font

Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Dugaan Pemalsuan Ijazah

Bogor – BogorBagus.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, lakukan penangkapan terhadap NA alias O (46), Lahir di Jakarta, pendidikan terakhir SMA dan pekerjaan wiraswasta, dengan dugaan Pemalsuan Ijazah, pada hari Senin (8/1/2018) lalu, di Kampung Cikalagan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan surat, LP/A/24/I/2018/RES BOGOR, tertanggal 08 Januari 2018. Pasal 263 ayat 1 KUHP dan setiap orang membantu memberikan ijazah, sertifikasi, kompetensi, gelar akademik, provesi dan atau korvasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 68 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (sistim pendidikan nasional).

Kronologis kejadian, pada hari Senin (08/1/2018), sekitar pukul 18.00 WIB. setelah mendapat laporan dari warga bahwa adanya tempat pembuatan ijasah palsu di wilayah cileungsi kidul, Unit Tipidter Polres Bogor beserta 3 anggota melakukan penyelidikan. Dan bener di tempat kejadian, pelaku sedang membuat ijasah palsu sesuai pesanan seseorang, dan dirumahnya ditemukan berbagai barang bukti berupa: Stempel, Tinta, Hologram, Kertas Ijasah, Ijasah yang sudah jadi, Jarum dan Flash Disk.

Barang bukti lainnya:
– 1 unit CVU rakitan.
– 1 unit layar monitor merk samsung.
– 1 unit keyboard.
– 1 unit printer merk epson.
– Ijasah palsu An. IK 3 lembar.
– Ijasah palsu an. R 6 lembar.
– Ijasah palsu an. YP 1 lembar.
– Ijasah an. IS 1 lembar.
– Fotocopy ijasah an. AP 1 lembar.
– Fotocopy surat ket. Hasil UN an. MS 1 lembar.
– STTB (SD) thn. 1989 belum di cantumkan nama 1 lembar.
– Ijasah th. 2008 belun ada nama 1 lembar.
– Ijasah th. 2009 SMK belum ada nama 1 lembar.
– Ijasah th. 2013 belum ada nama 1 lembar.
– Ijasah th. 2005 SMA belum ada nama 1 lembar.
– Blanko kosong bahan pembuatan ijasah 17 lembar.
– Hologram Tutwuri Handayani 45 lembar.
– Cap stempel kayu 2 buah.
– Flash disk 2 unit.
– Wadah tinta 1 buah.
– Stempel 15 buah.
– 1 buah Hp merk Samsung.
– 4 buah pulpen merk standard.
– 1 buah silet cutter.
– 1 buah penghapus.

Modus pelaku membantu membuatkan ijazah palsu, untuk berbagai tingkatan sekolah sesuai dengan pesanan dan meminta bayaran sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Guna penyidikan lebih lanjut, selain mengamankan pelaku dan menyita barang bukti, Polres Bogor juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap Instansi terkait adanya ijazah palsu serta melakukan pemberkasan. (Lekat/Humas Polres Bogor)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow