Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Z : Peta Tematik Badan Informasi Geopasial (BIG) Dapat Lebih Komplit Dari Google

Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Z : Peta Tematik Badan Informasi Geopasial (BIG) Dapat Lebih Komplit Dari Google

Smallest Font
Largest Font

Cibinong – BogorBagus.com.
Kepala Badan Informasi Geospasial Prof. Dr. Ir. Hasanuddin Z, saat lepas memimpin rapat kerja Koordinasi teknis Informasi Geopasial tematik Tahap II di Cibinong Bogor menyampaikan, “Peta Tematik Badan Informasi BIG Dapat Lebih Komplit dari Google Karena dapat lebih memuat informasi dan detail, seperti dapat tahu letak rumah dan nama pemilik rumah dalam peta nya, kalau hanya Bogor saja bisa cepat tapi kan ini secara nasional,’ ungkapnya (11/09/2017).

Tema rapat kali ini adalah Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Dalam Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan melalui Kebijakan Satu Peta 2020 – 2036. Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan penyediaan Dataset Nasional Informasi Geospasial Tematik (IGT) sebagaimana diatur dalam UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) dimana data tersebut menjadi salah satu solusi penyelesaian permasalahan terkait pemanfaatan ruang.

Sasaran Rakortek Pokja IGT Tahap II Tahun 2017 adalah (1) melaporkan kemajuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Semester I 2017; (2) pelaksanaan kemajuan berbagi pakai IGT Kebijakan Satu Peta melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN); (3) perumusan bahan penyusunan Grand Design Keberlanjutan Kebijakan Satu Peta tahun 2020-2036.

Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) pada tahun 2016 telah menghasilkan 63 IGT Terintegrasi Penuh untuk wilayah Kalimantan. Target tahun 2017 adalah integrasi IGT Sumatera (82 IGT), Sulawesi (81 IGT tema), dan Bali Nusa Tenggara (79 tema). Seluruh dataset IGT yang dihasilkan melalui Kebijakan Satu Peta yang melibatkan sebanyak 19 K/L selanjutnya diberbagipakaikan melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).

Lingkup Perpres 9/2016 mencakup penyediaan IGT pada skala menengah 1:50.000 dan pada wilayah daratan. Sementara itu, tuntutan kebutuhan IGT ke depan pada IGT dengan skala informasi detil untuk pengelolaan sumberdaya di wilayah laut serta infrastruktur perkotaan yang tidak terbatas pada permukaan (surface), tetapi juga subsurface seperti untuk memenuhi kebutuhan pembangunan MRT. Oleh karena itu, aspek penting penyelenggaraan IG nasional ke depan adalah pembinaan penyelenggaraan IGT sesuai UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Pada skema pembinaan penyelenggaraan IGT tersebut, beberapa hal yang perlu diprioritaskan antara lain adalah (1) kelembagaan pembinaan penyelenggaraan IGT pusat maupun daerah serta landasan hukumnya; (2) perencanaan dan pembiayaan penyelenggaraan IGT; (3) pengembangan teknologi penyelenggaraan IG; dan (4) sumber daya manusia IG.

Rakortek IGT Tahap II tahun 2017 diikuti oleh peserta dari 19 K/L dan instansi terkait lainnya dengan jumlah 150 orang yang meliputi Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet RI, Kemenlu, Kemendagri, KLHK, KATR/BPN, Kemendes, PDT dan Trans, Kemendikbud, Kementan, Kemenhan, Kominfo, KESDM, Kementerian Perindustrian, KKP, Kementerian Perhubungan, KPUPR, BPS, BMKG, LAPAN, dan BIG. (Dn/red)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow