Polsek Ciawi Amankan Satu Orang Pelaku Diduga Pencuri Hewan Peliharaan Jenis Burung

Polsek Ciawi Amankan Satu Orang Pelaku Diduga Pencuri Hewan Peliharaan Jenis Burung

Smallest Font
Largest Font

Bogor – Jum’at, tanggal 15 Maret 2024 sekitar Jam 18.00 wib. Telah di amankan 1 (Satu) Orang yang di duga akan melakukan pencurian hewan peliharaan jenis burung di wilayah Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan bahwa benar dari Laporan Informasi warga masyarakat hari Jumat, tanggal 15 maret 2024. Sekitar jam 15.30 wib di Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor, adanya pencurian hewan peliharaan jenis burung milik Korban Bapak E, 52 Tahun, di Kp. Kambangan Rt. 03 Rw. 04 Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor, dan diguna pelaku adalah Sdr J, Bogor, 27 Agustus 2002, Pekerjaan : Pelajar, Kp. Cibedug Desa. Cibedug Kec. Ciawi Kab. Bogor dari hasil keterangan para saksi Sdr. D, 56 Tahun Pekerjaan : Purn. TNI AU, di Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor, Sdri DS, 45 Tahun, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga,(Ketua RT) di Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Dari Awal diketahui Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024 Sekira jam 14.30 Wib terduga pelaku An. Sdr. J hendak ingin mencuri hewan peliharaan jenis burung di salah satu rumah warga An. Sdr. E yang beralamat di Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor. namun Sdr. J sempat ke pergok oleh warga dan Sdr. J melarikan diri dan meninggalkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No. Pol. F 6889 NY warna Merah. Lalu 4 (empat), dan hari kemudian yang di duga pelaku Sdr. J bersama sodaranya yang bernama Sdr. MS ke Kp. Kambangan Desa. Banjarsari Kec. Ciawi Kab. Bogor. untuk mencari 1 (satu) unit sepeda motor tersebut yang di tinggalkan oleh Sdr. J pada saat Sdr. J mau melakukan pencurian hewan peliharaan jenis burung di rumah Sdr. E, dan pada saat Sdr. J menanyakan sepeda motor tersebut ke warga’ lalu warga sekitar langsung mengamankan Sdr. J, selanjutnya RT, RW Kp. Kambangan menghubungi Bhabinkamtibmas dab Bhabinsa Desa Banjarwangi dan diduga Pelaku Sdr J diamankan.

Adapun Barang bukti yang sudsh diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan No. Pol. F 6889 NY warna Merah, dan saat ini diduga pelaku Sdr J sedang dalam tindak lanjut proses hukum pemeriksaan dan situasi berjalan baik dan kondusif. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow