Polres Bogor Tangkap Penyebar Isu Hoax Yang Sempat Viral di Medsos

Polres Bogor Tangkap Penyebar Isu Hoax Yang Sempat Viral di Medsos

Smallest Font
Largest Font
Polres Bogor Tangkap Penyebar Isu Hoax Yang Sempat Viral di Medsos
Cibinong, Bogor – BogorBagus.com.
Pasca terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap salah satu masyarakat yang dianggap sebagai penganut ideologi terlarang, yang terjadi di Kampung Deyeuh, Wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2018 sekira jam 04.05 WIB lalu.
Kapolres bogor bersama Dandim 0621 dan Ketua MUI Kabupaten Bogor melakukan klarifikasi terkait kejadian viral di akun media sosial mengenai video dan foto terkait ditangkapnya seorang pria yang diduga sebagai pengikut paham ideologi yang terlarang.
Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky P.G., S.Sos., SIK., M.H. dalam keterangan persnya mengatakan, sebagaimana kejadian pada tanggal 10 Februari 2018 tersebut sempat Viral di akun Media Sosial Facebook bahkan WhatsApp terkait adanya seorang pria yang dituduh menganut paham ideologi Terlarang diperlakukan secara kasar dengan cara pelecehan, kekerasan dan pembullian oleh sekelompok warga di Cileungsi Kabupaten Bogor.
“Setelah ditelusuri ternyata korban adalah seorang tunawisma yang mengalami gangguan kejiwaan dan bukan berasal dari Bogor melainkan dari daerah Pemalang,” ungkapnya.
Kapolres juga menambahkan dari hasil penelusuran pihak Kepolisian, Polres Bogor berhasil mengamankan 6 orang, 2 orang diantaranya adalah penyebar video tersebut di akun media sosial dan salah satunya adalah orang yang melakukan penghasutan dan menyebutkan bahwa korban menganut paham ideologi terlarang tersebut. 4 orang diantaranya adalah orang yang berada di TKP tersebut yang termasuk pada video melakukan tindakan kekerasan.
“Sementara dari hasil penelusuran Kepolisian bersama MUI dan TNI, bahwa korban tidak menganut paham ideologi terlarang dan dia adalah seorang tunawisma yang diduga mengidap gangguan kejiwaan. Oleh karena itu korban akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” paparnya.
AKBP Andi menghimbau agar jangan mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Apabila ada yang mencurigakan silahkan laporkan kepada aparat setempat. Dan kepada masyarakat diharap untuk tidak mudah tulis menulis ataupun memposting, yang tidak tahu kebenarannya karena hal tersebut akan merugikan orang lain.
Selain itu, “Bahkan akan menyebabkan kekerasan terhadap orang lain akibat timbulnya dari tuduhan yang tidak mendasar. Kami melakukan penelusuran bahwa penangkapan antek antek PKI itu tidak ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bogor menerangkan dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku sebanyak 6 orang sudah kita tangkap dan amankan, berikut barang bukti berupa video. Selanjutnya kita akan terus mengamankan pelaku yanh main hakim sendiri, yang ternyata bahwa settingan tersebut adalah karangan dari si penyebar hoax itu sendiri. Setalah dilakukan penelusuran bahwa penangkapan antek antek PKI itu tidak ada,” kata Kapolres.
Disini Kami tegaskan, “Bahwa tidak ada dari pemeriksaan saksi-saksi yang indikasi bahwa bersangkutan adalah antek antek PKI yang sempat diviralkan tersebut karena kemudian hal yang viral ini membuat keresahan dari masyarakat, banyak sekali masyarakat serta ulama yang meminta agar Polisi, MUI dan TNI melakukan klarifikasi kasus-kasus tersebut,” tandas Andi.
Masih menurut AKBP Andi dalam upaya menangkal Hoax di Kabupaten Bogor maka Polisi, MUI dan TNI akan melakukan upaya bersama dalam komunikasi menjalankan kegiatan patroli dan Siskamling bersama selanjutnya kami meminta partisipasi dari rekan-rekan media pers mainstream Jangan sampai kita kalah dengan media sosial. Kita juga tadi minta untuk klarifikasi agar masyarakat percaya kepada media mainstream yang dihimpun datanya oleh wartawan dan memiliki badan hukum yang jelas.
“Ancaman hukuman penyebar isu Sara dan kebencian ataupun pencemaran nama baik di media sosial dapat dijerat dengan undang-undang ite yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara. Maka jangan sekali-kali bermain-main dengan media sosial karena sudah banyak kasus sengketa perorangan itu juga terjadi akibat media sosial Maka saya himbau agar masyarakat lebih berhati-hati,” tutupnya. (Lekat)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow