Pembangunan TPT di Ruas Jalan Sukaraja – Nagrak diduga Menyalahi Aturan

Pembangunan TPT di Ruas Jalan Sukaraja – Nagrak diduga Menyalahi Aturan

Smallest Font
Largest Font

Pembangunan TPT di Ruas Jalan Sukaraja – Nagrak diduga Menyalahi Aturan

Sukaraja – BogorBagus.com –

Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) pada ruas Jalan Sukaraja – Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupeten Bogor, disinyalir (diduga) menyalahi aturan pemakaian bahan material (Pasir – red). Pembangunan yang pelaksanaannya dilakukan CV. Sinar Ciomas tersebut tidak sesuai dengan yang seharusnya, salah satunya adalah pasir merah yang diduga sudah tercampur dengan tanah. Hal tersebut berdasarkan hasil pantauan Media BogorBagus.com dilapangan, Rabu (27/9/2017).

“Menurut keterangan pekerja di lokasi, bahan material yang seharusnya pasir hitam lagi kosong makanya pakai yang ada, dan itupun baru di pakai hari ini, karena kehabisan bahan, agar lebih jelas silahkan hubungi pak Yadi salah satu penaggung jawab, tadi pagi ada orangnya.” kata Ijo salah seorang pekerja.

Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp, Yadi selaku penanggung jawab, mengatakan “tidak mengetahui hal tersebut dan berjanji akan menegur konsultan sama pengawasnya, mengenai bahan material tersebut,” ujar Dia.

Penulis ; Lekat
Sumber ; Deva

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow