PBNU Larang Umat Islam Sholat Jum’at Di Jalan
Pondok Gede – BogorBagus.Com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyebut bahwa PBNU mengeluarkan larangan bagi umat Islam melaksanakan shalat Jumat di jalan raya. Ini dikemukakan pada sambutan pembukaan Raker Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede Kamis (24/11/2016).
Aksi turun dan sholat jum’at disepanjang jalan Sudirman pada 212 mendatang adalah rencana yang sudah didengar semua kalangan masyarakat. Dia menerangkan Mazhab Imam Maliki dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa jika imam shalat Jumat ada di dalam masjid, dan ma’mumnya membludak hingga shalat di jalan itu syah. “Jika dengan sengaja keluar dari masjid untuk shalat di jalan, maka ibadahnya menjadi tidak sah karena mengganggu kepentingingan umum,” terangnya.
Namun begitu, Said menegaskan fatwa itu tidak ada kaitannya dengan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon gubernur DKI Jakarta (Ahok) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. “Saya hanya mengeluarkan fatwa, tidak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya shalat Jumat di jalan, kapan pun dan di mana pun, tidak sah menurut Madzhab Syafi’i,” katanya.
Hal senadapun disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Guru NU Saefuddin Chalim MA kepada media saat acara berlangsung bahwa Mazhab Iman Maliki dan Syafi’i yang menyatakan tidak sah. “Itu perbedaan Mazhab jangan dibesar-besarkan,” tegasnya seraya menghimbau agar umat Islam yang ikut dalam aksi 212 nanti tetap menjaga suasana damai dan kondusif. (mly).
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow