Lapas Cibinong Berikan Remisi Natal kepada 29 WBP

NASIONAL168 Dilihat
banner 468x60

Lapas Cibinong Berikan Remisi Natal kepada 29 WBP

CIBINONG – BogorBagus.com.

banner 336x280

Dalam rangka memperingati hari Natal dan Tahun Baru, Lapas Cibinong akan menggelar rangkaian ibadah yang tak berbeda dari masyarakat di luar Lapas. Kalapas memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi 55 orang Warga Penghuni Binaan (WBP) Nasrani, untuk merayakan hari besar keagamaan mereka bahkan mengundang keluarga WBP untuk beribadah bersama di Gereja Lapas.

Rangkaian ibadah dimulai sejak malam Natal, Minggu (24/12), sedangkan ibadah Natal, Senin (25/12). Ibadah malam tutup tahun 2017 tgl 31 Des sampai dengan ibadah tahun baru tgl 1 Januari 2018.

Selain itu, Kalapas juga akan memberikan remisi khusus Natal kepada 29 orang Narapidana yang beragama Kristen dan Katolik.

“Pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai pengargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat,” pesan Agung Krisna, Kalapas Cibinong.

“Bagi mereka yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan YME, sebab remisi merupakan hikmah yang layak Narapidana terima karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditetapkan,” imbuhnya lagi.

“Ada 3 orang yg mendapatkan remisi sebesar 15 hari,
23 orang mendapat remisi sebesar 1 bulan,
2 orang mendapat remisi sebesar 1 bulan 15 hari, dan
1 orang mendapat remisi sebesar 2 bulan“ ungkap Agung.

Mereka yang mendapatkan remisi ini telah berkelakuan baik selama minimal 6 bulan. Selain merupakan hak bagi narapidana, remisi juga merupakan strategi potensial untuk mengatasi problem overcrowded yang terjadi hampir di seluruh Lapas/Rutan Indonesia. Seperti di Lapas Cibinong saat ini, telah mengalami overcrowded sebesar 177%, karena isi hunian saat ini adalah 1.500 orang WBP sedangkan kapasitas hunian hanya untuk 845 orang.(Lekat)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan