Lagi, Polsek Bojonggede Bekuk Kurir Narkoba

Lagi, Polsek Bojonggede Bekuk Kurir Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Lagi, Polsek Bojonggede Bekuk Kurir Narkoba.

Bojonggede – BogorBagus.com.

Pasca dua minggu Idul Fitri, Unit Reskrim Polsek Bojonggede berhasil membekuk 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika, ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009. Dari keempat pelaku yang diamankan salah satunya seorang wanita atas nama Diana Sari (26 th), dan tiga orang laki laki yang bernama Ade Kuswendi (29 th), Achmad Aang (19 th), dan Wawan Kurniawan (40th). Dari hasil penangkapan keseluruhan Polsek Bojonggede menyita barang bukti Ganja seberat 0,8 ons, Sabu seberat 0,5 gr dan 4 buah HP.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di daerah Pabuaran Kecamatan Bojonggede sering dijadikan tempat untuk transaksi Narkoba, yang selanjutnya anggota buser unit reskrim melaksanakan Lidik dan berhasil membekuk dua orang tersangka (DS, dan AK) dengan barang bukti berupa satu paket kecil Sabu dan kemudian dilakukanlah pengembangan dan mengarah kepada tersangka lainnya (AA dan WK) serta mengamankan kembali satu paket Ganja kering.

Keempat tersangka merupakan jaringan yang mempunyai tugas masing masing sebagai kurir adapun pekerjaan mereka sehari hari adalah serabutan. Mereka mengambil keuntungan dari menjadi kurir Narkoba untuk kebutuhan hidup sehari hari. Keempat tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Bojonggede.
(Wawan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow