Kapolres Bogor Press Release Terkait Penistaan Agama

Kapolres Bogor Press Release Terkait Penistaan Agama

Smallest Font
Largest Font

Kapolres Bogor Press Release Terkait Penistaan Agama

Cibinong – BogorBagus.com –

Kepolisian Resor Bogor (Polres), Release berita terkait Permasalahan Penistaan Agama yang dilakukan oleh Pelaku DNP (32), warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch. Dicky P. G., S. Sos., S.I.K., M.H., Saat Wawancara di hadapan awak media, Selasa (5/12/2017) menyampaikan, “Penistaan dan penodaan agama yang dilakukan oleh pelaku berinisial DNP, pihak Kepolisian telah melakukan pencarian terhadap pelaku yang berinisial DNP yang beralamatkan di Gunung Sindur, sedangkan keluarga pelaku saat ini berlindung di Polres Bogor. Masalah ini sudah viral namun belum meluas,” ungkapnya.

Pelaku akan dikenakan UU ITE dan UU Penistaan agama, Kapolres Bogor menghimbau tidak ada tindakan perskusi terhadap pelaku dan tidak ada main hakim sendiri, sampai dengan saat ini pelaku masih dilakukan Pencarian dan kami himbau agar pelaku segera melaporkan dan menyerahkan diri ke Polsek setempat atau Polres,” tegas Kapolres.

Sementara Ketua MUI Kabupaten Bogor KH. DR. Mukri Aji MM., ditempat yang sama juga menyampaikan, “Toleransi antar umat beragama harus lebih kita utamakan, Kapolres telah bekerja dengan cepat untuk menangani masalah ini,” ucapnya.

Ketua MUI menghimbau, “umat muslim agar tidak terpancing dan berbuat emosional, walaupun penistaan agama ini sangatlah menyakitkan umat yang dapat menimbulkan konflik antar umat beragama, kita serahkan masalah ini ke ranah hukum. Proses hukum harus ditegakkan untuk pelaku agar umat muslim mendapat keadilan,” terangnya.

MUI sendiri telah menjalin toleransi antar lintas agama baik itu umat Kristen, Budha dan lain-lain. Kita selalu bergandeng tangan ditingkat Muspika untuk selalu terjalin sinergitas. Informasi terkait masalah ini Ketua MUI mendapatkan informasi dengan cepat dari level bawah yaitu MUI tingkat Kecamatan, statemen yang dilakukan oleh pelaku ini sangatlah sensitif sekali bagi umat islam yang telah dilecehkan.

Kita selaku MUI Kabupaten Bogor merekomendasikan sekali agar masalah ini di proses seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan reaksi dari umat, jangan pernah menunda-nunda masalah ini harus secepatnya di tangani, diamankan dan di proses,” tukasnya. (Lekat/Humas Polres Bogor)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow