FPN Kecam Tindakan Prabowo yang Memanggil Sakti Wahyu Trenggono ke Kartanegara
Jakarta, Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi mereka yang menuntut Prabowo Subianto Presiden terpilih agar tidak memasukan orang-orang yang diduga merupakan pelaku koruptor kedalam kabinet pemerintahannya.
Salah satu orang yang diduga merupakan pelaku koruptor ya itu Sakti Wahyu trenggono. Trenggono diduga merupakan aktor intelektual dalam kasus korupsi ditubuh kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Telkom.
Dos Santoso selaku ketua umum Pergerakan Nasional menagih janji Prabowo yang katanya akan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Namun sayangnya, sebagai Presiden terpilih, dan Pelanjut roda pemerintahan Joko Widodo, Bapak Prabowo Subianto akan langsung disuguhkan berbagai Pekerjaan Rumah.
Prabowo akan memulai dari warisan penegakan hukum yang dinilai suram di akhir periode masa pemerintahan Presiden sebelumnya (Joko Widodo) yang menjadi sala satu indikator kegagalan Pemerintahan Joko Widodo dan harus diselesaikan oleh Prabowo Subianto adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot.
Hal ini sejalan dengan Janji Politik yang disampaikan oleh Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih dalam beberapa pidatonya berulangkali menyampaikan akan memberantas dan mengejar para pelaku Korupsi sekalipun lari sampai ke Antartika, Ia bahkan, dengan suara tinggi khas jenderal TNI, menegaskan akan mengejar koruptor dengan pasukan khusus hingga ke Antartika.
Diketahui bahwa saat kampanye Pilpres, Prabowo mengatakan Kalaupun koruptor lari ke Antartika, maka Ia akan mengirim pasukan khusus untuk nyari mereka di Antartika.
Prabowo menilai, korupsi adalah hambatan utama kebangkitan bangsa Kalimat Prabowo di atas memang tampak penuh berapi-api dalam membasmi korupsi.Bahkan beliau juga memberikan syarat yang berat bagi calon pembantu-pembantunya di kabinet nantinya.
Ada 3 persyaratan untuk bisa masuk dalam Kabinet Bapak Prabowo Subianto Presiden Terpilih diantaranya 1. Integritas sehubungan dengan pemberantasan Korupsi, 2. Kompetensi, dan 3. Loyalitas
Pidato Prabowo dan ketiga Persyaratan yang disampaikan oleh Jubir Prabowo Subianto, yaitu Dahnil Anshar tersebut tampaknya hanya "Lip Service" semata. Bagaimana tidak, mereka yang terindikasi melakukan tindakan Korupsi masih masuk dalam rencana Kabinet Prabowo Subianto, setidaknya tanpak terlihat beberapa yang terindikasi Pelaku Korupsi dipanggil Prabowo Subianto ke Kartanegara kemarin.
Diantaranya Sugiono (terkait kasus korupsi BTS), berdasarkan pengakuan tersangka Korupsi BTS, Uang 75 Miliar diserahkan kepada tenaga ahli Sugiono di Komisi I Bernama Nistra. Airlangga Hertarto (terkait kasus korupsi Crude Palm Oil- CPO), juga Sakti Wahyu Trenggono (terkait kasus korupsi proyek fiktif di PT. Telkom dan sudah lama mencengkramkan kakinya di BUMN), Erick Thohir (terkait kasus PCR & GoTo).
Dan masih banyak lagi orang-orang yang diduga terlibat korupsi yang dipanggil menghadap ke Kartanegara, hal ini membuat Front Pergerakan Nasional (FPN) ragu terhadap komitmen dan janji Politik Bapak Prabowo Subianto terhadap Penegakkan Hukum dan pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Priode 2024-2029.
Front Pergerakan Nasional (FPN) Berharap Presiden Prabowo dapat menyelesaikan pekerjaan rumahnya terutama di sektor penegakan hukum, spesifiknya pemberantasan kasus korupsi yang terjadi di bangsa ini. serta mengingatkan Prabowo Subianto agar lebih berhati-hat memilih calon-calon Menteri dalam Kabinetnya, dan tidak memberikan ruang dalam pemerintahan bagi orang-orang yang terindikasi melakukan Korupsi dibangsa ini. Karn Masalah hukum dan korupsi masih menjadi kerikil-kerikil pertumbuhan ekonomi da kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Oleh sebab itu Front Pergerakan Nasional (FPN) Mengultimatum Agar Presiden Prabowo subianto, sebagai ketua umum Partai Gerindra dan presiden terpilih agar bersikap Tegas terkait pemberantasan Korupsi tanpa pandang buluh.
Bapak Prabowo Subianto Sebagai Presiden agar segerah mengembalikan Marwah Lembaga Penegakkan Hukum di Indonesia (KPK, Polri dan Kejaksaan), dengan memilih Orang-orang yang kompenten dibidang penegakkan Hukum dan tidak terindikasi kasus Korupsi.
Presiden Prabowo Subianto agar Komitmen terhadap Janji Politinya tentang Penegakkan Hukum di Bangsa ini. dan tidak melibatkan orang-orang yang terlibat kasus korupsi dalam Kabinet Pemerintahan Perode 2024-2029.
Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden agar segerah mengintruksikan kepada KPK agar segerah Menangkap, Memenjarakan Sakti Wahyu Trenggono seperti perompak yang membajak PT. Telkom dan anak perusahaanya sejak tahun 2012 yang merugikan keuangan Negara Triliunan Rupiah melalui berbagai macam Proyek Fiktif.
Demikan Pernyataan Sikap dari Front Pergerkan Nasinal (FPN), Semoga di mentum transisi kepemimpinan Nasional ada harapan penegakkah Hukum yang tegas dan us bagi bangsa ini, dan kita bisa memenangkan perlawan terhadap para pengkhinat korup ng menggrogoti anggaran negara untuk kepentingan kelompok para bandit korup yang erusak tatanan berbangsa dan bernegara kita.***
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow