Dugaan Penipuan Urus Izin Pedagang Warpat Puncak: Anggota DPRD dan ASN Kabupaten Bogor Dipolisikan 

Dugaan Penipuan Urus Izin Pedagang Warpat Puncak: Anggota DPRD dan ASN Kabupaten Bogor Dipolisikan 

Smallest Font
Largest Font

PUNCAK - Kasus dugaan penipuan yang menjerat seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengurusan izin pedagang di kawasan Puncak, Bogor, tengah dalam penyelidikan polisi. Laporan ini mencuat setelah seorang pedagang Warung Puncak Pass (Warpat) mengklaim mengalami kerugian hingga Rp255 juta akibat penggelapan uang yang dijanjikan untuk mengurus izin PKKPR (Perizinan Kegiatan Komersial dan Pemanfaatan Ruang). Senin, (09/09/2024).

Meskipun laporan sudah diterima, pihak kepolisian hingga kini belum mempublikasikan identitas anggota DPRD dan ASN yang dilaporkan. AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal, dengan rencana pemanggilan sejumlah pihak untuk klarifikasi.

“Kami telah menerima laporan dari kuasa hukum pedagang Warpat dan akan segera memanggil terlapor serta para saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Teguh.

Menurut Deni Firmansyah, kuasa hukum para pedagang, dugaan penipuan ini bermula dari janji oknum ASN dan anggota DPRD untuk membantu pengurusan izin PKKPR dengan imbalan sejumlah uang. Namun, meski uang telah diserahkan, izin yang dijanjikan tak pernah keluar, dan para pedagang tetap digusur oleh Satpol PP.

“Biarpun sudah membayar, para pedagang tetap digusur pada tanggal 26, dan izin yang dijanjikan tidak pernah ada. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” jelas Deni.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur-figur pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Para pedagang kini berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan.

Di sisi lain, kasus ini menunjukkan bagaimana lemahnya regulasi dan pengawasan terkait perizinan di kawasan wisata Puncak, yang seharusnya menjadi perhatian serius. Puncak Bogor sebagai destinasi wisata populer, menarik ribuan pedagang informal yang kerap menghadapi permasalahan hukum terkait izin berjualan. Kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi para pedagang.*

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow