Disdukcapil Kota Bogor Buka Pelayanan Pencetakan KTP-el Sehari Langsung Jadi

Disdukcapil Kota Bogor Buka Pelayanan Pencetakan KTP-el Sehari Langsung Jadi

Smallest Font
Largest Font

Disdukcapil Kota Bogor Buka Pelayanan Pencetakan KTP-el Sehari Langsung Jadi

KOTA BOGOR – BogorBagus.com.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, di awal Tahun 2018 tepatnya, dimulai sejak tanggal 8 Januari 2018, “Telah membuka Pelayanan Pencetakan KTP elektronik sehari langsung jadi. Ini di peruntukkan bagi Warga masyarakat Kota Bogor yang belum memilik KTP elektronik,” hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bogor, Doddy Ahdiat kepada Media BogorBagus.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).

“Pencetakan KTP elektronik yang tadinya statusnya belum siap cetak, kini berangsur-angsur sudah siap cetak. Untuk itu pihak Disdukcapil Kota Bogor, melakukan kebijakan bagi para pemohon yang sudah memiliki bukti Perekaman (Suket) agar segera datang ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan pencetekan KTP elektronik yang bisa ditunggu sehari langsung jadi,” ungkap Doddy menambahkan.

“Alhamdulillah sejauh ini Pelayanan Pencetakan KTP-el berjalan baik dan lancar, warga masyarakat sangat Antusias. Tidak kurang dari 400 orang warga datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pencetakan KTP-el tiap harinya”.

Masih menurut Doddy diharapkan, “Kepada Warga masyarakat yang merasa sudah setahun atau beberapa bulan kebelakang, masih memegang Suket atau bukti perekaman dari Kecamatan, di persilahkan untuk datang ke Kantor Disdukcapil guna melakukan pengajuan pencetakan KTP-el langsung jadi dan bisa ditunggu,” himbau Kadisdukcapil Kota Bogor ini.

Sementara ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan, Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman kepada BogorBagus.com juga menjelaskan, “Untuk pengajuan pencetakan KTP-el memang sudah sejak tahun sebelumnya sudah berjalan namun beberapa waktu lalu sempat terhenti dikarenakan terkendala dengan jaringan dan kekosongan Blangko. Jika jaringannya bagus pastinya permohonan pencetakan KTP-el dari yang bersangkutan bisa langsung dicetak dan langsung jadi,” ujarnya.

Untuk itu saat ini pelaksanaan pelayanan pencetakan KTP-el, selagi jaringannya bagus tidak ada kendala, sehari langsung jadi. Yang jadi kendala karena banyaknya warga yang datang jadi harus sabar antri menunggu giliran.

“Pengajuan pencetakan bagi para pemohon hanya membawa bukti perekaman (Suket), bahwa pemohon telah melakukan perekaman sebagai syarat untuk kita lakukan pencetakan KTP-el nya,” demikian kata Agus menambahkan.(Lekat Azadi)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow