Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Perbup Bogor No.23 Tahun 2016 Di Kecamatan Rancabungur

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Perbup Bogor No.23 Tahun 2016 Di Kecamatan Rancabungur

Smallest Font
Largest Font

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Adakan Sosialisasi Perbup Bogor No.23 Tahun 2016 Di Kecamatan Rancabungur

Rancabungur – Bogorbagus.com –

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor pada tahun ini sudah melaksanakan program DKP dalam mensosialisasikan Perbup No.23 Tahun 2016, dan pada Kamis (12/10) ini DKP melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Rancabungur.

Adapun kegiatan ini sosialisasi tersebut menerangkan tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah (CPPD), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor melalui Kasie cadangan pangan Toto mengatakan bahwa sosialisasi di kecamatan Rancabungur ini dimaksudkan untuk memberikan pertongan kepada masyarakat yang dirundung musibah atau bencana alam. “Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Bogor No.23 Tahun 2016 adalah tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah dan akan dilaksanakan diwilayah – wilayah yang rentanbakan bencana alam, non alam maupun bencana sosial yang ada diwilayah kabupaten Bogor.

Camat Rancabungur Entis Sutisna sangat antusias dan menyambut senang sosialisasi ini karena memang beberapa wilayah di kecamatan Gunungsindur berpotensi adanya bencana alam ringan, dan juga sebagian besar memang belum mengetahui secara jelas akan Perbub No. 23 Tahun 2016 ini, semoga dengan sosialisasi seluruh yang hadir akan paham cara penangan cadangan pangan ini apabila terjadi bencana alam dan bencana – bencana lainnya.(wawan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow