Diduga Banyak Minimarket Tidak Kantongi Ijin Lingkungan

Diduga Banyak Minimarket Tidak Kantongi Ijin Lingkungan

Smallest Font
Largest Font

Rumpin – BogorBagus.Com — Menjamurnya mini market sebagai pasar modern dinilai kerap menimbulkan gesekan dengan nasib para pedagang kecil yang berada disekitarnya. Apalagi para pemilik fasilitas belanja modern tersebut diduga jarang yang mengantongi ijin lingkungan.

Seperti dikeluhkan salah satu pedagang kecil disekitar minimarket, sebut saja Herni (60) warga Kampung Sawah, Desa Kampung Sawah, kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mengatakan bahwa mini market yang berdiri di kampungnya belum ada status ijin lingkungan.

“Dampaknya penghasilan saya menurun, dulu sebelum ada minimarket disini penghasilan saya bagus, tapi setelah ada Minimarket penghasilan saya turun drastis, saya berharap kalo bisa Minimarket ditutup aja, selama saya usaha disini saya tidak pernah dilibatkan dalam masalah perizinan termasuk izin lingkungannya, padahal usaha saya lebih dulu ada dibandingkan Minimarket,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Desa (Kades) Kampung Sawah, Oco Santoso mengatakan kepada BogorBagus.Com, Minimarket tersebut walaupun sudah setahun berdiri dan beroperasi tapi perijinannya meragukan.

“Sudah satu tahun minimarket itu, ga ada izin lingkungannya kalo ga percaya tanya aja langsung kalo dia bilang udah ada izin suruh tunjukin surat izinnya,” kata Kades, Senin (16/01).

Saat BogorBagus.com  menemui kepala toko Indomart mengatakan, kalau urusan perijinan ada di kantor pusat. “Saya tidak tahu menahu masalah itu, langsung saja tanyakan ke pusat, toh RT/RW juga tidak pernah ada yang negur kesini,” ketusnya. (WWH).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow