Demo di Kejaksaan Negeri Cibinong, Atiek MPB: Negara Rugi 14 Miliar, Tangkap Koruptor Dana BTT Tahun 2017
Demo di Kejaksaan Negeri, Atiek MPB: Negara Rugi 14 Miliar, Tangkap Koruptor Dana BTT Tahun 2017
BOGOR – Sejumlah masyarakat Kabupaten Bogor berunjuk rasa Untuk meminta Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor agar segera menyampaikan secara terbuka dari hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanggulangan Bencana Anggaran Tahun 2017 lalu.
Aksi demo dilakukan Pada Senin 20 Desember 2021 di depan Kejaksaan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor menuntut tindak lanjut kasus BTT tahun 2017.
Koordinator aksi tersebut, Atiek Yulis Setyowati dalam keterangan mengatakan bahwa sudah terlalu lama kasus ini didiamkan sudah semenjak dua kepala Kejaksaan pindah dan belum selesai.
“Kami datang menuntut agar segera diselesaikan kasus korupsi senilai rp14 miliar lebih oleh pejabat berinisial S yang kini masih menjabat di Inspektorat Kabupaten Bogor”, ujarnya.
Pantauan awak media tuntutan mereka agar segera tersangka korupsi sejak tahun 2017 ini segera ditetapkan sebagai tersangka
Sempat terjadi aksi pembakaran kertas juga dugaan dicekiknya salahsatu peserta demo.
Awalnya demo diterima pihak Kejaksaan Negeri yang meminta 10 perwakilan pendemo masuk menemui Kepala Kejaksaan, namun hal tersebut ditolak pendemo yang meminta agar pejabat kejaksaan menemui mereka dipintu gerbang.
Sementara itu Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Cibinong, Dodi berjanji kepada peserta aksi akan segera menuntaskan hal tersebut.(Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow