BPJS untuk 170.000 Aparatur Desa Non PNS

BPJS untuk 170.000 Aparatur Desa Non PNS

Smallest Font
Largest Font

Jakarta – Bogorbagus.com.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani nota kesepahaman kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Pendukung Program, di Gedung Kemendes PDTT, Jakarta, Senin (23/01). Kerjasama tersebut merupakan upaya penerapan konsep universal coverage bagi para pekerja, yakni melindungi seluruh Warga Negara Indonesia melalui skema jaminan sosial.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan, dengan adanya kerjasama ini pihaknya telah meminta kepada unit terkait untuk mengikutsertakan PPNPN dalam BPJS Ketenagakerjaan termasuk juga dengan 30.000 pendamping desa. Selain itu, juga terdapat lebih dari 170.000 aparat desa yang berpotensi mendapatkan jaminan sosial.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, aparat-aparat kita dalam menjalankan pekerjaannya akan lebih tenang dan lebih produktif lagi karena adanya jaminan perlindungan tenaga kerja,” katanya.(Humas-Red)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow