Antisipasi Covid-19, Pelayanan Dukcapil Kab. Bogor Diliburkan hingga 31 Maret 2020

DAERAH, PEMERINTAHAN153 Dilihat
banner 468x60

 

BOGOR, BogorBagus.com – Di tengah merebaknya isu virus corona (Covid-19), sejumlah instansi pelayanan masyarakat diliburkan. Hal ini setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 443/671-TUK Tertanggal 18 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kinerja Aparatur Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-9 di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Bogor.

banner 336x280

Sepert dikutip dari laman bogorkab.go.id., salah satu instansi yang diliburkan mulai 19 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020 adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bogor. Dua hari sebelum diliburkan, juga telah dilakukan penyemprotan anti virus di ruang tunggu loket pelayanan instansi tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagja menjelaskan, pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan kepada masyarakat diliburkan berdasarkan surat edaran dari Bupati Bogor.

Menurutnya, bagi masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil dan kependudukan, dapat mengakses pelayanan pendaftaran dan upload berkas melalui online, semangat.bogorkab.go.id atau semangat.dukcapilbogorkab.  go.id.

“Bagi yang sudah masuk berkas lengkap mengurus Akta Kelahiran bisa diambil pada tanggal 1 April 2020. Sedangkan untuk yang baru melakukan perekaman biometrik akan diinformasikan apabila eKTP sudah dicetak. Dan tentunya pengambilan eKTP di kantor Kecamatan masing-masing,” jelas Oetje Subagja, Kamis (19/3/2020) kemarin.

Dikatakan pula oleh Kadisdukcapil, sebelumnya, disdukcapil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan telah melakukan penyemprotan Disinfektan C100 di area kantor yang terletak di Jalan raya Tegar Beriman Cibinong. Penyemprotan dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

“Kita sudah lakukan penyemprotan Disinfektan C100 bekerja sama dengan Dinkes supaya mencegah penyebaran COVID-19, dan telah menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer, terutama di lokasi ruang tunggu loket pelayanan,” jelas Ortje.

Terkait pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor diliburkan pada 20 Maret 2020, lanjut Kadisdukcapil, pihaknya juga akan membentangkan spanduk di depan pintu gerbang kantor sebagai pemberitahuan dan informasi bahwa untuk sementara pelayanan bisa melalui online.

“Kita akan bentangkan spanduk pemberitahuan di depan gerbang supaya masyarakat dapat informasi. Pegawai Dinas Dukcapil mulai kerja dari rumah pada tanggal 20 Maret 2020, hanya petugas piket keamanan saja yang masuk kantor,” tandasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan