Tebar Bau Busuk ke Warga PT ABM Disegel Aparat Namun Aktifitas Seperti Biasa

Tebar Bau Busuk ke Warga PT ABM Disegel Aparat Namun Aktifitas Seperti Biasa

Smallest Font
Largest Font

Tebar Bau Busuk ke Warga PT ABM Disegel Aparat Namun Aktifitas Seperti Biasa.

Citeureup -BogorBagus.com.

Penyegelan yang dilakukan Satpol PP terhadap PT ABM sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundangan-Undangan di Satpol PP Kab. Bogor, Agus Ridho didepan Para Awak Media JC terkesan hanya formalitas belaka, karena penyegelan tersebut, pun tidak Merubah Kondisi operasional pabrik dan limbah Bau Busuk Di Lingkungan Wilayah Desa Nutug Kecamatan Citeureup, Terkesan hanya meninabobokan para pelaku Kontrol Sosial. Padahal Pihak DLH Sebelumnya Sudah Meminta Pihak POL PP Untuk Menghentikan Kegiatan Pabrik Sebelum Ada Peningkatan IPAL. Ada apa dengan indikasi  POL PP, Ini yang menjadi pertanyaan banyak pihak.

Sebelumnya, perihal bau busuk yang menyengat diungkapkan oleh beberapa warga saat tim yang tergabung di Jurnalis Cakrawala melakukan penelusuran langsung ke TKP, Sampai Di TKP Kami Tidak Melihat Adanya Tanda Tanda Penyegelan Apalagi Penghentian Kegiatan Pabrik, Namun Kami Sempat Temui Beberapa Warga, Salah Satunya Bapak Muslimat warga RT 05 RW 04 Desa Nutug Kecamatan Citeureup mengungkapkan.

“Bau busuk akibat limbah Pabrik tersebut sangat mengganggu indra penciuman, terlebih dikisaran antara jam lima sore sampai jam sembilan malam bau busuk tersebut sangat menyengat, padahal perjanjian dengan warga pihak pabrik tidak akan membuang limbah kesaluran air sungai, namun faktanya bertolak, bahkan ketika ditanyakan soal pipa, jawabnya hanya untuk pembuangan air hujan”, menegaskan.

Hal serupa pun disampaikan oleh  Tohir, Ketua RT 06 RW 06 Desa Sanja Kecamatan Citereup menjelaskan, “kami mewakili Masyarakat yang tentunya terkena imbas dari bau busuk limbah PT ABM menginginkan adanya tindakan tegas dari pemerintah kiranya tidak ada tanda lanjut yang tegas maka kami akan melakukan aksi bersama dengan Masyarakat”, ungkapnya.

Dikatan penyegelan dengan stiker biasa diungkapkan oleh security PT ABM, “terkait penyegelan tersebut cuma stiker biasa yang menyatakan bahwa bangunan itu di bawah pengawasan Satpol PP, mengenai aktifitas pabrik tetap berjalan normal seperti biasa dan tidak ada masalah,”  ungkapnya (15/11).

Disisi lain pihak Satpol PP Kab Bogor saat kami datangi untuk di konfirmasi pihak Pol PP, Agus Ridho maupun Petugas lainnya Asep, keduanya tidak ada di tempat, menurut keduanya tidak masuk karena kondisi badan yang kurang sehat alias sakit, bahkan menurut keterangan sudah 3 hari tidak masuk bekerja. Hingga berita diterbitkan, kami belum mendapatkan pernyataan sikap atas kejelasan segel pada pintu tersebut. (Arif jc)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow