Seminar Penyediaan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Pemukiman Menuai Beragam Tanggapan

Tak Berkategori154 Dilihat
banner 468x60
Seminar Penyediaan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Pemukiman Menuai Beragam Tanggapan

CIBINONG, BOGOR–BogorBagus.com.

Seminar tentang penyediaan dan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor, yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, secara resmi dibuka oleh Bupati Bogor dalam hal ini diwakili Asisten Bupati Bidang Ekbang, Drs. Ir. Ridwan Syamsudin, M.Si yang berlangsung di Pusat Inovasi LIPI, Jalan Raya Jakarta Bogor KM 47 Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (30/8/2018) kemarin.

banner 336x280

Pelaksanasn seminar tentang penyediaan dan pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dan pemukiman, menghadirkan Narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas atau Badan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang terkait dengan PSU perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor dan diikuti peserta dari para Pelaku usaha, pengembang perumahan dan pelaku usaha jasa yang melakukan usaha di Kabupaten Bogor, serta nampak juga hadir Ketua MPB, Atiek Yulis Setyowati.

Agustyarsah, Kepala Badan Pertanahan Nasional/ATR Kabupaten Bogor, yang merupakan salah satu Narasumber di acara tersebut mengungkapkan, kegiatan seminar tentang pengelolaan dan Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang digagas oleh Kadin Kabupaten Bogor cukup bagus, namun belum menjadi prioritas kami. Padahal kita pikir PSU ini adalah sarana bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan Pembangunan, baik itu pembangunan fasilitas yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan Kegiatan sosial masyarakat lainnya.

“Dengan seminar ini diharapkan kedepan muncul Ide-ide yang bisa menjadi bahan bagi Pemda untuk bisa membangun sarana dan prasarana atau tekhnologi yang bisa menjaga Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) baik yang sudah di sertifikat atau yang belum di sertifikat kan,” kata Agus saat wawancara dengan awak media.

“Bagi BPN sendiri hari ini, kita akan tetap memproses Permohonan-permohonan bagi developer, pengembang yang sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Pemda, termasuk syarat-syarat yang didalamnya ada Fasos-Fasum yang diwajibkan,” ujar Agustyarsah.

Sementara, Ir. Hj. Tuty R Susilawati selaku Ketua Panitia pelaksana seminar, saat diminta keterangannya mengatakan, berharap agar pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dapat membenahi Perbup yang menyangkut PSU perumahan dan pemukiman lebih tegas terhadap pelaku usaha dan pengembang.

Sehingga tercapainya tertib administrasi perencanaan penyediaan PSU perumahan dan pemukiman serta tercapainya tertib administrasi penyerahan PSU perumahan dan pemukiman kepada Pemkab Bogor,” ucapnya.

Ir. Hj.Tuti R. Susilawati yang juga merupakan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Bogor, dari PPP Dapil 1 No. urut 2 ini lebih lanjut menuturkan, tindak lanjut dari seminar ini diharapkan Kadin Kabupaten Bogor dapat memfasilitasi berupa koordinasi perencanaan penyediaan dan penyerahan PSU perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor.

“Karena dirasakan masih banyak pengembang yang belum melaksanakan penyerahan PSU perumahan,” imbuhnya.

“Kadin juga akan memfasilitasi dalam bentuk Konsultasi, Studi program kerjasama, Survey, studi kelayakan, dan menginisiasi pendirian Primer Koperasi penelenggaraan perumahan Rakyat (Primkopper),” jelas Tuti.

Terpisah, Atiek Yulis Setyowati, Ketua Umum Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) yang hadir sebagai peserta Seminar, sangat menyayangkan kegiatan sebagus ini tapi tidak dihadiri oleh 2 Narasumber yakni dari Bappedalibang dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang sudah di agendakan.

Menurut Bunda Atiek sapaan akrabnya, Seminar dengan tema pengelolaan dan penyediaan PSU perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bogor cukup bagus, karena sedang jadi sorotan masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk lebih tegas terhadap para pengembang.

“Karena banyak pengembang yang nakal dan tidak mau menyerahkan PSU nya ke pemerintah sesuai dengan undang-undang. Kedepan diharapkan agar antisipasi pemerintah daerah lebih ditingkatkan lagi pengawasannya,” demikian harap Atiek. (Lekat).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan