Polsek Bojonggede Bekuk Pemakai Narkoba

Polsek Bojonggede Bekuk Pemakai Narkoba

Smallest Font
Largest Font

Polsek Bojonggede Bekuk Pemakai Narkoba.

Bojonggede – BogorBagus.Com.

Polsek Bojonggede berhasil menangkap pelaku tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di dua wilayah yang berbeda diwilayah hukum Polsek Bojonggede.

Adalah Khaerudin alias Douglas (36 th) yang merupakan seorang residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk Lapas, diamankan di kontrakannya daerah Kelurahan Pabuaran kecamatan Bojonggede. Sedangkan satu orang tersangka lainnya atas nama Heri (46 th) ditangkap di Kampung Sawah Desa Bojonggede kecamatan Bojonggede, Pada saat akan mengirimkan barang pesanan seseorang.

Polsek Bojonggede berhasil menangkap kedua pelaku ini berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, dimana Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, sebagaimana penjelasan dari Kapolsek Bojonggede Kompol Siswanto, SH.

Hasil dari penangkapan tersebut, Polsek Bojonggede mengamankan 6 paket shabu berikut kedua tersangkanya, pada penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bojonggede Iptu Ade Ahmad Sudrajat, SH beserta anggota Buser Polsek Bojonggede. Selanjutnya kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan pasal 114 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara. Keduanya diduga sebagai Kurir Narkoba.
(Wawan)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow