Operasi Gabungan Unit Lantas Polsek Bojonggede Jaring Belasan Motor dan Angkutan Barang

Operasi Gabungan Unit Lantas Polsek Bojonggede Jaring Belasan Motor dan Angkutan Barang

Smallest Font
Largest Font

Operasi Gabungan Unit Lantas Polsek Bojonggede Jaring Belasan Motor dan Angkutan Barang

Bojonggede – BogorBagus.com.

Jajaran anggota Unit Lalu Lintas Polsek Bojonggede Polresta Depok, yang di pimpin Panit Aiptu Ponco bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Gelar Operasi gabungan dalam rangka pengendalian disiplin pengoperasian angkutan umum di jalan raya.
Operasi gabungan yang bertujuan melakukan pengecekan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tersebut di gelar pada Rabu (30/8/2017) pukul 15.00. WIB di Jalan Raya Tonjong Kecamatan Tajur Halang.

Menurut keterangan pembantu unit (Panit) lantas Polsek Bojonggede, Polresta Depok, Aiptu Ponco “Operasi ini di laksanakan sesuai program pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga ketertiban lalulintas bagi angkutan barang dan angkutan umum,” ungkapnya.

Ponco menambahkan “Sekitar 24 orang personil Dishub dan beberapa orang anggota Unit Lantas Polsek Bojonggede berhasil merazia belasan pelanggar lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat (angkutan barang). Dengan rincian 10 pengendara roda dua 4 pengendara angkutan barang. Pelanggar kendaraan bermotor yang kita tilang rata-rata karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, Sedangkan untuk masalah angkutan barang dikarenakan ijin barang (KIR) nya sudah mati,” tukasnya.

“Dengan adanya kegiatan razia tersebut diharapkan para pengendara roda dua maupun roda empat, lebih berhati – hati dan lebih mengerti akan betapa pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan demi kenyamanan dan kelancaran pengendara itu sendiri,” pungkasnya. (Lekat)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow