Mempertahankan WTP

Mempertahankan WTP

Smallest Font
Largest Font

Mempertahankan WTP

KABUPATEN BOGOR-BogorBagus.com.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), merupakan salah satu Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, yang merupakan transformasi dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD) karena diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurut Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, BPKAD memiliki tugas yaitu membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan.
Upaya untuk menjaga konsistensi pencapaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor diperlukan kerja keras, komitmen, kerja sama dan komunikasi yang intensif dari 76 Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Bogor.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor (BPKAD) selaku Perangkat Daerah yang mempunyai tugas memberi dukungan teknis pengelolaan keuangan dan barang milik daerah, berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah yang akuntabel di seluruh Perangkat Daerah. Upaya – upaya yang dilakukan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel di Perangkat daerah diantaranya melalui kegiatan (1) Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SIPKD, (2) Kegiatan Sosialisasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan (3) Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan SIPKD yang diselenggarakan tahun ini merupakan Bimbingan Teknis Pengelolaan SIPKD Rilis VI yang berbasis akrual. Kegiatan ini dilaksanakan selama 8 hari yaitu pada tanggal 21-31 Agustus 2017, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu lingkup Dinas Pendidikan serta Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu SKPD yang baru menduduki jabatan sebagai bendahara. Materi Bimtek mengenai gambaran umum penerapan aplikasi Penatausahaan Pengeluaran dan Simulasi Modul Penatausahaan yang meliputi penjelasan alur menu yang tersedia dalam SIPKD, penatausahaan keuangan di Perangkat Daerah serta Penatausahaan BUD dengan menghadirkan narasumber dari PT. USADI SISTEMINDO INTERMATIKA yang selama ini bertindak sebagai pendamping dalam penerapan SIPKD berbasis akrual di Pemerintah Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh 194 orang peserta dari target 200 peserta yang dibagi ke dalam 4 gelombang, yaitu:

Kegiatan Sosialisasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2017, bertempat di Hotel LOR IN Sentul Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menghadirkan para Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan narasumber dari BPKAD Provinsi Jawa Barat dan BPKAD Kabupaten Bogor. Materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu Permendagri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018. Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah agar para Kepala Perangkat Daerah dapat menyusun APBD 2018 berpedoman pada Permendagri 33 Tahun 2017, sehingga pelaksnaan kegiatan tidak mengalami hambatan karena adanya kesalahan dalam penyusunan anggaran kegiatan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober s.d 2 Nopember 2017 dengan narasumber Inspektorat Kabupaten Bogor, Bagian Program Pengendalian Pembangunan dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Bogor serta dari BPKAD Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal pengelolaan keuangan yang dimulai dari penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan administrasi surat pertanggungjawaban, evaluasi terhadap permasalahan dan pengelolaaan keuangan sampai dengan pelaporan keuangan. Peserta bimbingan teknis adalah para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Kecamatan yang berjumlah 200 orang. Materi yang diberikan meliputi (1) Evaluasi dan Permasalahan Penatausahaan keuangan di lingkungan Kecamatan, (2) Percepatan Proses Pengadaan Barang dan Jasa baik Penunjukan Langsung, e-Katalog maupun Mekanisme Lelang, (3) Tehnik Penyusunan Anggaran sebuah kegiatan (Penyesuaian kode rekening) dan Proses Penatausahaan Keuangan (SPJ), serta (4) Tehnik Penyusunan Laporan Kinerja dan Tehnik Penyesuaian Standar Harga Satuan dalam Penyusunan Anggaran sebuah kegiatan.

Selain berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah BPKAD juga berupaya mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan akuntabel di Perangkat Daerah. Kegiatan yang dilakukan untuk mencapai hal tersebut melalui beberapa kegiatan diantaranya (1) Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Daerah dalam bentuk Sosialisasi Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan (2) Kegiatan Penyusunan Rencana Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah,serta Kegiatan Sosialisasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Rencana Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah sebagai bentuk implementasi dari Permendagri No.19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari: Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kecamatan serta Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang pada 76 Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 25-26 Juli 2017 bertempat di Ruang Rapat Madya BPKAD dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pemantapan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA), merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peserta kegiatan tersebut terdiri dari: Kasubag Umum Kepegawaian/ Kepala Bagian Tata Usaha serta Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang pada 76 Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman peserta mengenai tugas dan tanggung jawabnya sekaligus dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penatausahaan barang daerah oleh Pengurus Barang.

Kegiatan Pemantapan Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah (ATISISBADA) dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 19-20 September 2017, dengan cara pemaparan, diskusi, dan tanya jawab serta praktek penggunaan aplikasi ATISISBADA dengan menu-menu yang telah disesuaikan dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Melalui kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Perangkat Daerah menjadi lebih tertib, akuntabel dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal tersebut diharapkan berdampak pada meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Perangkat Daerah sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan. (Advetorial/Lekat) 

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow