Koordinator CBA: Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jangan Sampai disalahgunakan

Koordinator CBA: Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jangan Sampai disalahgunakan

Smallest Font
Largest Font

Koordinator CBA: Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jangan Sampai disalahgunakan.

Bogor – BogorBagus.com –

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tergolong Quasi Public Goods (QPG), dimana perannya sangat dibutuhkan dan membantu masyarakat, oleh karena itu peran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih diperlukan dalam pelayanan masyarakat.

Menurut Jajang Nurjaman, soal Permendagri No. 61 tahun 2007, disini diatur Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), misalnya dalam pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Koordinatir investigasi, Center for Budget Analysis (CBA), saat dihubungi, Selasa (21/11).

Lebih teknis, kata Jajang, Pemerintah Daerah mendorong instansi – instansi kesehatan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) di BLUD, hal tersebut diharapkan agar pelayanan instansi lebih meningkat, serta fleksibilitas dalam mengelola keuangan.

Jadi yang perlu diawasi dari BLUD RSUD khususnya adalah terkait pengelolaan keuangannya, jangan sampai disalahgunakan karena menyangkut masyarakat banyak,” ungkapnya

“RSUD masih menggunakan APBD, beda lagi soal penggunaan pendapatan RSUD, penggunaan anggarannya mesti persetujuan DPRD.
Kalau dalam praktik detailnya seperti itu, termasuk melanggar. (Lekat/Dev)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow