Komnas Perlindungan Anak : Hari Anak Nasional Selamatkan Anak dari Faham Radikalisme, Kebencian, Inteloransi dan Kekerasan

Komnas Perlindungan Anak : Hari Anak Nasional Selamatkan Anak dari Faham Radikalisme, Kebencian, Inteloransi dan Kekerasan

Smallest Font
Largest Font

Komnas Perlindungan Anak : Hari Anak Nasional Selamatkan Anak dari Faham Radikalisme, Kebencian, Inteloransi dan Kekerasan.

Jakarta – BogorBagus.Com.

Meningkatnya berbagai pelanggaran terhadap anak seperti penyiksaan, penelantaran, eksploitasi seksual komersial dan ekonomi, kejahatan seksual bergerombol (geng rape), kekerasan fisik, prostitusi anak, perdagangan dan penculikan anak untuk tujuan seksual, adopsi ilegal dan kasus-kasus perundangan terhadap anak di Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia saat ini berada pada posisi ‘DARURAT KEJAHATAN TERHADAP KEMANUSIAAN’, Sabtu (22/07/2017).

Anak-anak dirusak masa depannya serta harkat dan martabatnya. Berbagai kejahatan dan perlakuan salah terhadap anak yang terjadi saat ini, anak-anak tidak lagi dianggap sebagai manusia yang mempunyai hak asasi, anak dianggap sebahai properti bahkan anak sudah dianggap sebagai alternatif ekonomi krluarga. Kekerasan terhadap anak baik secara fisik dan seksual sebarannya terjadi dimana-mama.

Oleh sebab itu, tidaklah berlebihan jika anak-anak Indonesia saat ini sedang berada pada posisi tidak nyaman dan aman. Rumah, sekolah, ruang publik bahkan lingkungan sosial anak dalam kenyataan justru telah menjadi ancaman dan tidak lagi ramah dan bersahabat bagi anak.

Dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di nusantara, lingkungan terdekat anak seperti orangtua, paman, abang, guru, dan tetangga justru menjadi predator dan monster yang menakutkan bagi anak.

Kejahatan dalam bentuk lain yang sangat menakutkan dan menjadi ancaman bagi masa depan anak dan kesatuan bangsa adalah maraknya penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi dikalangan anak baik diruang kelas, ruang publik maupun di lingkungan sosial anak. Banyak anak-anak diajarkan kebencian melalui pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi dan kegiatan politik orang dewasa yang dibungkus dengan identitas agama sekaligus telah dilarang oleh ketentuan hukum dan perundang-undangan, banyak juga anak-anak di lingkungan sosial menaruh permusuhan terhadap perbedaan. Bila dituasi demikian fibiatkan oleh negara tentu dikhawatirkan akan memunculkan perpecahan dan menimbulkan prilaku kekerasan diantara sesama anak.

Meningkatnya kasus kekerasan dalam bentuk perundangan (bulying) yang baru-baru ini terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City dan didalam satu universitas di Depok Jawa Barat dan menjadi viral di media sosial adalah salah satu contoh bentuk kekerasan yang sudah dianggap sebagai candaan dan dianggap berbagai solusi terhadap perbedaan.

Menyikapi situasi anak yang sedemikian menakutkan ini, Komisi Nasional. Perlindungan anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang terdaftar berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sejak didirikan pemerintah dan pemangku kepentingan perlindungan anak (stake holders) sejak tahun 1998 memberikan pelayanan advokasi, promosi dan perlindungan anak di Indonesia menyampaikan pesan moral “ayo.., kita selamatkan anak Indonesia dari penanaman faham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi”.

Alangkah kejam dan teganyalah kita sebagai orangtua merusak masa depan anak melalui penanaman ajaran kebencian. Alangkah sadisnya pula kita sebagai orangtua membiarkan anak menerima ajaran kebencian dan kekerasan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam memaknai Hari Anak Nasional (HAN) 2017 yang diperingati secara seremonial di Pekanbaru Riau.

Untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan menangkal penanamam paham radikalisme, intoleransi, kebencian dan persekusi dikalangan anak-anak Indonesia dan menjamin perlindungan anak harus dimulai dari keluarga. Keluarga masa kini harus sungguh-sungguh menanamkan nilai-nilai kebaikan.

“Orangtua dan keluarga harus menjadi teladan bagi anak, rumah harus bersahabat dan ramah untuk anak serta rumah harus menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi anak. Interaksi spritualitas dan penanaman nilai-nilai agama dalam keluarga harus terus dikembangkan. Disamping itu, orangtua harus mampu menyempurnakan pendidikan dan pengajaran agama dalam keluarga. Dan yang paling penting lagi adalah keluarga harus mampu mengubah paradigma pola pengasuhan anak dari pola pengasuhan otoriter menjadi dialogis dan partisipatif, ditambahkan Arist Merdeka Sirait pria berjenggot yang biasa dipanggil Oppung. “Selamat Hari Anak Nasional Komnas Perlindungan Anak Selalu Ada untuk Anak Indonesia” ungkapnya. Selamat Hari Anak Nasional (HAN), 23 Juli 2017.
(Red)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow