Kecewa Atas Kinerja Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Aktivis Tolak Cabup dari Kalangan Elit Politik

Kecewa Atas Kinerja Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Aktivis Tolak Cabup dari Kalangan Elit Politik

Smallest Font
Largest Font

Kecewa Atas Kinerja Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor, Aktivis Tolak Cabup dari Kalangan Elit Politik

Cibinong – BogorBagus.com –

Menjelang perhelatan Pilkada Kabupaten Bogor yang akan digelar 2018 mendatang, sejauh ini belum terlihat sinyal Bupati Nurhayanti akan kembali mencalonkan diri.

Namun, bagi sebagian kalangan hal itu meninggalkan beberapa catatan tentang buruknya kinerja Bupati serta jajarannya, yang meninggalkan goresan tinta kelam di Bumi Tegar Beriman.

Terkait hal itu, beberapa tokoh masyarakat dan aktivis pun angkat bicara. Ujang Kamun, aktivis yang berdomisili di wilayah Bogor Selatan mengungkapkan rasa kekecewaannya yang sangat tinggi atas kinerja Bupati dan jajarannya. “Bahkan bukan hanya itu, DPRD pun yang diharapkan mampu mendorong dan menampung aspirasi mayarakat sejauh ini tidak keliatan taringnya, dan harus ikut bertanggung jawab atas segala pembiaran masalah yang terjadi sekarang,” ujarnya.

Dengan nada kesal, pria yang akrab dengan sapaan Ki Uka ini mengungkapkan dengan tegas, “Saya menolak pencalonan Bupati/Wakil Bupati dari elit-elit politik yg sekarang menjabat yang bertengger di gedung DPRD Kab. Bogor begitupun Calon dari Eksekutifnya,” ungkap Ujang, Jum’at (29/09).

Menurutnya, hal itu pun bukan tanpa ada alasan yang rasional, tapi karena tidak ada satupun permasalahan yang dikritisi dan diajukan ke DPRD/Legislatif dan Pemkab/Eksekutif oleh para aktivis mulai dari tahun 2015 sampai di akhir tahun 2017 terjawab dengan tuntas.

Menurut Ki Uka, Inilah poin-poin permasalahan tersebut:
1. Kekosongan kursi wakil Bupati
2. Masalah petani ikan dan PT. JDG
3. Jalan Rumpin yang tak kunjung selesai
4. Temuan BPK tentang pembangunan Stadion Pakansari
5. Penyertaan modal yang melebihi dari ketentuan yang diatur dalam Perda dan penyerobotan lahan oleh PT. Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE)
6. Kasus tempat pembuangan sampah Galuga
7. Gagal lelangnya 9 paket DAK
8. Kesewenang-wenangan atas penggusuran para PKL di Puncak, tanpa lebih dulu mengkaji dan duduk bareng dengan masyarakat.

Senada dengan Ujang Kamun, Ki Jalu, tokoh masyarakat di Bogor Barat pun turut angkat bicara. “Hal ini adalah dampak dari pembiaran dan rentetan proses Pilkada 2013. Dimana pasca Bupati Bogor di bulan Mei 2014 tepatnya (7/5/2014) lalu, terkena OTT KPK jelas seharusnya pimpinan daerah di Bogor harus dikembalikan ke UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang mana pada Pasal 29 Ayat 1 disitu tidak dijabarkan oleh penyelenggara pemerintahan daerah, pada saat itu eksekutif dan legislatifnya melakukan pembiaran, maka akumulasi atas segala masalah yang ada di kabupaten Bogor adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pembelajaran taat peraturan perundang-undangan,” paparnya.

“Mungkin sepertinya mereka lupa akan kodratnya diberikan amanah oleh rakyat, akan tetapi terlena akan syahwat dari onani politiknya yang picik,” pungkas Ki Jalu.(lkt)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow