Kapolres Bogor: Viral Medsos, Pembacokan Ulama di Cigudeg Murni Hoax

Kapolres Bogor: Viral Medsos, Pembacokan Ulama di Cigudeg Murni Hoax

Smallest Font
Largest Font
Kapolres Bogor: Viral Medsos, Pembacokan Ulama di Cigudeg Murni Hoax
Kab. Bogor – BogorBagus.com.
Terkait Viral di Medsos tentang pembacokan seorang Ulama (Ustadz) bernama Sulaeman yang terjadi di Desa Sinar Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor dipastikan tidak benar (Hoax). Hal tersebut setelah Polsek Cigudeg dan Satreskrim Polres Bogor melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Dalam keterangan Persnya, AKBP Andi Moch. Dicky PG. S.Sos., S.I.K., MH mengatakan setelah petugas melakukan konfirmasi dan pengecekan dilokasi, memang benar telah terjadi pembacokan. “Akan tetapi fakta dilapangan pembacokan yang terjadi Selasa (6/2) kemarin terhadap Sulaeman yang ternyata bukan Ulama (Bukan Ustadz) oleh pelaku diduga ODGJ dan tempat kejadiannya pun bukan di Desa Sinar Asih tetapi yang benar di Kampung Cijambe RT 02/RW 01 Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolres Bogor didepan awak media, di Mapolres Bogor, Rabu (7/2/2018).
Pria asli Sulawesi Selatan ini menerangkan pembacokan terhadap korban yang bernama Sulaeman (55) bukan Ulama ini dilakukan oleh Jamhari (53) yang ternyata masih tetangga dan kerabat korban.
“Berdasarkan keterangan korban dan keluarganya, Jamhari Pelaku pembacokan ternyata mengalami gangguan jiwa (ODGJ), alasan pihak korban tidak melaporkan ke Polisi dikarenakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolres.
Andi juga menambahkan, “Apabila setelah diperiksa oleh tim dokter dan pelaku dinyatakan ODGJ maka, sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kepolisian tidak bisa memproses pelaku secara pidana,” imbuhnya.
Terkait penyebaran kabar Hoax di Medsos, Kapolres Bogor menjelaskan, bahwa jajarannya akan mencari netizen yang telah menyebarkan kabar hoax tersebut.
“Kami akan menulusuri pelaku penyebar hoax dan menghimbau agar netizen tersebut menyerahkan diri untuk keringanan hukuman. Dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Ekektronik (ITE) tahun 2006, pelaku diancam dengan 6 tahun penjara atau denda Rp. 1 miliar,” papar Kapolres Bogor.
Sementara, Kepala Desa Banyu Asih, Mudis Sunardi menjelaskan, peristiwa pembacokan terhadap Sulaeman benar adanya. Tetapi profesinya bukanlah Ulama seperti kabar yang tersebar di medsos, melainkan petani layaknya warga Desa Banyu Asih lainnya.
“Saya juga baru mengetahui kejadian tersebut adanya laporan dari ketua RT setempat, bahwa Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WiB telah terjadi pembacokan kepada korban oleh pelaku di kebon duren milik korban,” terang Kades.
Awalnya mula kejadian, pelaku mau membeli duren dengan harga 5.000 namun oleh adik korban dengan bercanda tidak boleh dibeli karena harga pasaran Rp 30.000 perbuah. Ternyata tak disangka pelaku datang tiba-tiba ke kebun korban dengan membawa golok, lalu terjadilah pembacokan tersebut.
Saya Selaku Aparat Pemdes Banyu Asih, Sangat berharap kepada rekan Media/Wartawan agar kabar tentang Ulama atau Ustadz dibacok dapat dicabut dan diluruskan. Supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan yang berdampak negatif terhadap situasi dan kondisi di Cigudeg maupun di Kabupaten Bogor,” pungkas Mudis. (Lekat)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow