Enam Bulan Tidak dibayar Petugas Jaga Pintu Perlintasan Kereta Api “Gaperi” Bojonggede Mangkir Kerja

Enam Bulan Tidak dibayar Petugas Jaga Pintu Perlintasan Kereta Api “Gaperi” Bojonggede Mangkir Kerja

Smallest Font
Largest Font

Enam Bulan Tidak dibayar Petugas Jaga Pintu Perlintasan Kereta Api “Gaperi” Bojonggede Mangkir Kerja

Bojonggede, Bogor – BogorBagus.com. –

Pintu perlintasan kereta api Gaperi Bojonggede yang berada tidak jauh dari stasiun Bojonggede, tepatnya yang arah Perumahan Gaperi. Senin (6/11/2017) ditinggal petugas jaganya., dikarenakan sudah 6 bulan tidak dibayar.

Menurut keterangan yang dihimpun Tim Media BogorBagus.com petugas jaga tersebut, Senin (6/11/2017) pukul 14.00 WIB. meninggalkan lokasi kerjanya, karena merasa belum dibayar oleh pihak Gaperi. Sehingga perlintasan kosong tidak ada penjaga dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas karena pintu perlintasan tertutup. Sampai berita ini diturunkan belum ada tanda – tanda untuk dibuka kembali.

Sementara disekitar lokasi, nampak petugas kepolisian Polsek Bojonggede dan petugas dari Dinas Perhubungan yang berjaga-jaga.

Mamat salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pintu perlintasan kereta, ketika di konfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, “Pintu perlintasan ini tidak resmi (Ilegal) dari PT. KAI dan ini adalah jalan menuju perumahan Gaperi, yang awalnya jalan setapak milik masyarakat. Namun ketika ada pembangunan perumahan Gaperi jalan tersebut diperlebar, kemudian ditempatkan petugas jaga yang dibayar oleh pihak Gaperi. Petugas jaga pintu perlintasan meninggalkan tempat kerjanya karena belum dibayar selama 6 bulan oleh pihak Gaperi,” demikian ungkapnya.

Sementara salah seorang warga saat ditemui dilokasi, yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Rasa keprihatinannya akan nasib petugas yang telah bekerja tapi tidak mendapat upah. Karena tidak jelas pihak mana yang seharusnya membayara para petugas tersebut., Jadi wajar saja petugas mangkir dari tugas kerjanya,” ujar dia.

Dia juga membenarkan, “Bahwa pintu perlintasan Gaperi Bojonggede tersebut tadinya milik Perumahan Gaperi tapi setelah diserahkan ke pihak Pemda Kabupaten Bogor otomatis jadi tanggung jawab pemda karena berada di jalur jalan Kabupaten. Akan tetapi dia juga menjelaskan kalo pintu perlintasan tersebut tidak di akui oleh pihak PT. KAI, jadi siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dengan situasi tersebut,” tandasnya. (Lekat)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow