BIG Kampanyekan Tolak Gratifikasi di UlangTahun Ke-48

BIG Kampanyekan Tolak Gratifikasi di UlangTahun Ke-48

Smallest Font
Largest Font

BIG Kampanyekan Tolak Gratifikasi di UlangTahun Ke-48.

Cibinong-BogorBagus.com.

Meriahnya acara sejak pagi hari terlihat di Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong, yang mengkampanyekan “No Gratification” serentak dimulai dengan jalan sehat dan berkumpul membentuk angka ’48’ dan difoto dari udara, Jum’at (13/10/2017).

Acara ini didasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, gratifikasi adalah salah satu dari 7 (tujuh) kelompok tindak pidana korupsi. Setiap gratifikasi kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Ancaman hukuman bagi penerima gratifikasi tidak main-main yaitu pidana penjara 4-20 tahun dengan denda Rp.200.000.000,00 hingga 1 Milyar Rupiah.

Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Informasi Geospasial (BIG) pun berkomitmen menolak adanya gratifikasi. Wujud komitmen besar ini ditunjukkan dengan telah dilaksanakannya berbagai kegiatan yang mendukung pengendalian gratifikasi, di antaranya:
1. Penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi pada tanggal 12 November 2015;
2. Membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui Keputusan Kepala BIG Nomor 1.1 Tahun
2017 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Lingkungan BIG;
3. Melaksanakan public campaign pengendalian gratifikasi setiap tahun dengan mengundang pihak KPK untuk berorasi.
Dalam setiap langkahnya, BIG senantiasa berupaya menjadi instansi yang bersih dan akuntabel sehingga dapat membawa Indonesia mencapai “Kemandirian Geospasial Untuk Kedaulatan Bangsa”, sesuai dengan tema besar dari rangkaian Hari Informasi Geospasial sekaligus Ulang Tahun BIG yang ke-48, dan juga menjadi harapan bagi kesuksesan BIG. Pada kesempatan kali ini, BIG akan menyelenggarakan kegiatan Funwalk dan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2017, bertempat
di Lapangan Badan Informasi Geospasial dan Ecology Park Cibinong Science Center LIPI, dengan diikuti oleh seluruh Penyelenggara Negara dan pegawai BIG. Public Campaign Pengendalian Gratifikasi yang akan dilaksanakan selain sebagai media informasi bagi siapapun di luar sana bahwa BIG berkomitmen penuh untuk menolak Gratifikasi, juga sebagai warning bagi seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di BIG bahwa gratifikasi harus ditolak. Mengusung tema „NO GRATIFICATION!!‟, diharapkan tidak ada insan di BIG yang menerima
Gratifikasi sehingga menyebabkan seorang pegawai melakukan tindakan yang bertentangan dengan kewajiban dan tugasnya. (Dn)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow