
Balai Besar Penelitian Veteriner Kota Bogor, Kosong Hanya Ada Resepsionis dan Satpam.
Kota Bogor – BogorBagus.Com.
Wartawan yang ingin berkunjung yang berada dalam lingkup Forum Wartawan Pemantau Peradilan (FORWARA) menyambangi Balai Besar Penelitian Veteriner Jl. R.E. Martadinata No.30, Kotak Pos 151, Bogor 16124, Jawa Barat – Indonesia. Akan tetapi Kantor pelayanan tersebut kosong pejabat hingga staff tidak ada ditempat hanya ada resepsionis dan satpam penjaga kantor, padahal waktu masih jam kerja pukul 14.00 wib.
Kantor layanan yang memajang poster berdiri tertera menunjukan layanan dari jam 8.00 s/d 15.30 dihari Senin hingga Kamis, Satpam penjaga kantor menjelaskan “sudah pada keluar pak,” ketusnya, kepada wartawan, Selasa 20/06/2017.
Padahal di era Keterbukaan publik ini pelayanan harusnya dioptimalkan untuk masyarakat, untuk diketahui Undang-Undang Pelayanan Publik (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik) mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik merupakan efektifitas fungsi-fungsi pemerintahan.
Negara berkewajiban melayani setiap warga penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Hingga berita ini diturunkan belum ada informasi pejabat terkait kenapa kantor tersebut tutup lebih awal. (Red/Tengku Y)
No Responses